Temukan 5 Bukti Baru Terkait Dugaan Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Belum Ambil Kesimpulan

Anam pun menegaskan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM: ( Komnas HAM Temukan 5 Bukti Baru Terkait Dugaan Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Belum Ambil Kesimpulan ) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Meski Temukan 5 Bukti Baru Terkait Dugaan Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Belum Berani Ambil Kesimpulan.

Sebab, Komnas HAM Perlu Uji Balistik dan Rekonstruksi Ulang terutama terkait dengan peristiwa penembakan yang menewaskan 6 Laskar FPI dalam bentrok antara pihak polisi dan Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab (demikian ia disapa oleh anggota FPI), di Tol Jakarta-Cikambepk Senin 7 Desember lalu.

Pihak Komnas HAM memang belum berani mengambil kesimpulan lantaran semua proses perlu kehatian-hatian karena menyangkut hukum, sehingga perlu saksi dan alat bukti yang saling melengkapi dalam proses pemeriksaan terkait bentrok antaran polisi versus anggota Laskar FPI tersebut.

Seperti diketahui, terjadi bentrok antara anggota Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihah dan keluarga di Rest Area sekitar 50 meter dari Tol Jakarta-Cikampek yang kemudian berakhir dengan tewasnya 6 Laskar FPI.

Dalam peristiwa penembakan tersebut, berdasarkan keterangan versi polisi dan hasil rekonstruksi yang dilakukan, bahwa polisi menyebut jika 6 anggota Laskar FPI justru melakukan tembakan lebih dulu, sehingga terjadi baku tembak dan tewaskan Laskar FPI.

Namun, hal itu dibantah oleh pihak FPI, hal inilah yang akan ditelusuri secara detail oleh pihak Komnas HAM.

"Terkait kesimpulan, kami tidak pernah merilis," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Bukti Baru

Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) kembali mengungkap perkembangan dan temuan di lapangan terkait kasus penembakan enam orang laksar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Perkembangan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

Lima Komponen Bukti

1. 7 Proyektil

Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved