Berita Palembang
Kawasan Kumuh di Sungai Sekanak Lambidaro Dibenahi di 2021, Rumah, Poskamling Hingga WC Bakal Kena
Penataan kawasan kumuh di Palembang masih berlanjut di 2021 nanti. Salah satunya, melakukan pengerjaan di sepanjang Sungai Sekanak Lambidaro
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penataan kawasan kumuh di Palembang masih berlanjut di 2021 nanti.
Salah satunya, melakukan pengerjaan di sepanjang Sungai Sekanak Lambidaro dengan luasan 17,5 Hektar.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Irwan Kusuma, menjelaskan, kawasan kumuh masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Baca juga: Sinopsisi Ikatan Cinta RCTI Malam Ini: Andin Curigai Kelakuan Al, Curiga Gerak Elsa Terkait Ryna
Ia meyebutkan bahwa Palembang masih terdapat kawasan kumuh, yang letaknya di koridor Sungai Sekanak Lambidaro, termasuk Sungai Tawar.
"luasnya di atas 15 hektar yang harus dibenahi," katanya, usai rapat koordinasi dengan pihak Pemkot Palembang, Senin (28/12/2020).
Dijelaskannya, penataan kawasan kumuh ini sudah dilakukan sebelumnya pada 2019 di Lebak Cindo.
Upaya peningkatan kawasan kembali dilakukan pada 2021 untuk 29 Ilir yang termasuk kawasan Sungai Sekanak Lambidaro.
Hanya saja, untuk penataan tersebut, pihaknya menunggu kesiapan Detail Engineering Design (DED) dari Pemkot Palembang dan beberapa dokumen lainnya.
Dimana dijadwalkan harus dilaporkan pada 28 Desember ini.
Baca juga: Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Oknum PNS Ngamuk Lakukan Ini ke Selingkuhan Depan Ayah, Warga Kaget
"DED belum disampaikan ke kami, DED ini sebagai dasar agar kami tahu apa saja yang akan kami lakukan. Diantaranya 15 rumah yang perlu ditertibkan di sepanjang Sungai Tawar," katanya.
Ia mengatakan kawasan menjadi kumuh lantara pada saat awal pembangunan perumahan yang tidak disertai dengan fasilitas penunjang, seperti jalan, akses pemadam kebakaran, drainase dan lainnya.
"Nanti kawasan kumuh akan tata dengan melengkapi semua utilitas penunjangnya," ujarnya.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumsel, Nyimas Suryani mengatakan, mereka akan melakukan penataan kawasan kumuh seluas 17,5 hektar di Sungai Tawar yang termasuk ke dalam kawasan Sungai Sekanak Lambidaro atau Sekanak Kerihin.
"Bentuk penataannya di lihat dari kawasan kumuh seperti drainase, septic tank, jalan, sistem proteksi kebakaran, membuat pedesterian dari mulai Jembatan Sekanak sampai Suro, dan lainnya," katanya.
Baca juga: Covid-19 tidak Menular Melalui Darah, PMI Palembang Kembali Ajak Masyarakat Jadi Pendonor
Pengerjaan yang akan dilakukan pada 2021 ini, segera di lelang. 15 persil bangunan di kawasan kumuh itu, sudah dilakukan pembebasan oleh pemkot pada 1992.
"Persil yang dibebaskan mayoritas buka rumah permanen. Hanya berupa poskamling atau WC warga," tutupnya.