Ditinggal Mati Istri, Seorang Pria Tega Garap Putri Kandungnya Berusia Dua Tahun Begini Kondisinya

Korban sakit-sakit kulit kemudian dibawa ke dokter dan diketahui bahwa korban mengalami pelecehan seksual

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Seorang bocah jadi korban nafsu bejat ayah kandungnya 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Seorang bocah berusia 2 tahun jadi korban pelampiasan nafsu syahwat bapak kandungnya.

Pria yang tega merenggut kesucian mahkota darah dagingnya sendiri itu berinisial NS (36).

NS melakukan kejahatan seksual itu sejak istrinya meninggal dunia pada awal tahun 2020.

Sejak ibunya meninggal dunia, korban diasuh oleh bibinya.

Saat itulah pelaku tiba-tiba datang untuk menjemput dan membawa pulang korban.

"Kemudian suatu saat pelaku mengambil korban, dibawa pulang dan dilakukan pelecehan di sana," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).

Audie menjelaskan, perbuatan NS terungkap setelah korban mengalami beberapa luka yang menyerupai penyakit kulit pada beberapa tubuhnya.

Saat itu, kata Audie, korban dibawa oleh bibinya untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sampai ketika diketahui korban sakit-sakit kulit kemudian dibawa ke dokter dan diketahui bahwa korban mengalami pelecehan seksual," kata Audie.

Audie mengatakan, korban juga mengalami luka pada bagian kemaluan akibat perbuatan yang dilakukan oleh NS.

"Diketahui bahwa bagian vital korban sobek itu dilakukan oleh ayah kandung korban," kata Audie.

Polisi pun telah menangkap NS belum lama ini. Ia dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

NS terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Meninggal, Bapak di Cengkareng Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 2 Tahun", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/25/15205801/istri-meninggal-bapak-di-cengkareng-tega-cabuli-anak-kandung-berusia-2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved