Pencegahan Covid 19

Sudah Tempuh Tol 250 Kilometer, Warga Palembang Gagal Makan Bakso di Lampung

Warga Kota Palembang gagal makan bakso di Bandarlampung, padahal ia sudah menempuh jalan tolo sekitar 250 kilometer.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Warga Paletmbang dilarang masuk kota Bandalampung karena tak miliki keterangan rapid test Covid-19 

SRIPOKU.COM --- Rio Kurniawan, warga Palembang, Kamis (24/12/2020) terpaksa membatalkan niatnya untuk makan bakso di Kota Bandarlampung. Padahal sudah menempuh perjalan sejauh 250 kilometer.

Pengendara mobil asal Palembang ini, gagal membeli oleh-oleh bakso di Bandarlampung, dan terpaksan pulang balik ke tempat asalnya. Gara-gara ia tidak memiliki surat keterangan rapid test antites rapid  tes rapid antigen.

Rio Kurniawan, pengendara roda empat Toyota Innova warna hitam harus putar balik di Posko Covid-19 di Bundaran Rajabasa. Ia dilarang masuk kota lantaran tidak membawa surat keterangan rapid test antigen.

Dia mengatakan, sebenarnya baru melakukan test swab satu hari sebelumnya, namun masih menunggu hasilnya keluar.

"Saya sudah swab ada bukti videonya saya pas diambil swab. Tapi yang diminta bukti swabnya, saya belum pegang," katanya seperti dikutip Tribunnews.com dari Tribun Lampung..

Lantaran tidak memegang bukti telah melakukan rapid test ataupun swab, akhirnya ia diminta berputar balik.

Seperti dilaporkan Tribunlampung.co.id, selain pengendara pribadi yang diperiksa di Posko ini, setidaknya sudah ada empat bus plat Jakarta yang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Haikal Hassan Reaktif Tes Covid-19, Batal Diperiksa Polisi dan Jalani Karantina

Terkait pengendara pribadi roda empat, tak sedikit ditemukan pengendara asal Palembang dan Jakarta yang hendak pergi ke pantai di Mutun dan juga Pahawang melalui Bandarlampung.

Namun telah mempersiapkan diri membawa surat rapid test, sehingga diizinkan memasuki kota.**** 

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

_______________________________- 
Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/regional/2020/12/24/gara-gara-tak-miliki-surat-tes-rapid-antigen-pengendara-asal-palembang-gagal-beli-bakso-di-lampung.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved