Mayoritas Jalur Masuk Peredaran Narkoba di Sumsel Lewat Darat
Dari ribuan tersangka, 80.440,723 gram sabu, pil ekstasi 35.622 butir, ganja 830.050,181 gram dan tembakau Gorila seberat 8,53 gram berhasil diamankan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengamankan 2.173 ter sangka dari 1.693 laporan polisi atas kasus tindak pidana narkoba dari Januari hingga akhir Desember.
Dari ribuan tersangka, sebanyak 80.440,723 gram sabu, pil ekstasi 35.622 butir, ganja 830.050,181 gram dan tembakau Gorila seberat 8,53 gram berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengungkapkan bahwa dari kasus narkoba yang diungkap, kebanyakan barang tersebut masuk melalui jalur darat.
Hal ini dikarenakan Sumsel merupakan jalur pelintasan peredaran narkoba dari Aceh, Medan, Pekanbaru, Jambi menuju Sumsel dan Lampung menuju Sumsel.
Selain jalur peredaran darat, narkoba juga diedarkan melalui jalur laut dan juga jalur udara.
"Jalur laut ini seperti melalui Selat Bangka, Belitung menuju Palembang, jalur sungai melalui Sungsang ke Muba, Pali dan Tulung Selapan OKI Sumsel," kata Supriadi, Kamis (24/12/2020).
Melalui jalur udara, peredaran narkoba ini biasanya dari Medan, Batam, Surabaya ke Palembang melalui Bandara SMB II Palembang.
Supriadi menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi dalam pengungkapan kasus narkoba ini adalah jaringannya yang terputus.
" Jaringannya terputus antara satu tersangka dengan tersangka lain di atasnya tidak saling mengenal," ungkap Kabid Humas.
Para pelaku bandar hanya meletakkan barang yang dipesan di tempat terpisah yang kemudian disebutkan untuk diambil oleh kurir.
"Bandar besar tadi hanya menunjukkan saja dan meminta kurir untuk mengambil di tempat yang sudah diberitahu.
Jadi pada saat kurir tertangkap, kurir tadi tidak pernah menyebutkan siapa bandar besarnya.
Ini namanya jaringan terputus.
Inilah modus yang sering dilakukan para bandar narkoba," jelas Supriadi.