Edhy Prabowo Usai Diperiksa KPK, Selamat dengan Jabatan Baru untuk Wahyu Trenggono: Semoga Lancar
Dikatakan Menteri KKP Edhy Prabowo yang sebenarnya selain ucapan juga mengingatkan sakti wahyu trenggono.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Presiden Jokowi menunjuk menteri baru untuk memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni sakti wahyu trenggono yang dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan dirinya.
Terkait dengan penunjukkan sakti wahyu trenggono tersebut, mendapatkan tanggapan dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sesuai menjalani pemeriksaan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo pun
menyampaikan ucapan selamat kepada sakti wahyu trenggono .
Dikatakan Menteri KKP Edhy Prabowo yang sebenarnya selain ucapan juga mengingatkan sakti wahyu trenggono.
"Selamat dengan jabatan yang baru, semoga dalam menjalankan tugas tetap lancar dan sukses," ucap Edhy Pabowo usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/12/2020) malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Edhy mengatakan, para nelayan membutuhkan seorang pemimpin yang terbiasa melayani. "Saya percaya pak Trenggono punya karakter itu," kata Edhy.
Diberitakan, pada Rabu pagi, Presiden Joko Widodo melantik Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap terkait izin ekspor benih lobster.
Dalam kasus tersebut, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).
Selain Edhy, enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT DPP Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan melakukan evaluasi terkait kebijakan ekspor benih lobster atau benur yang sempat dibuat oleh Edhy Prabowo. Mengingat kebijakan tersebut, berdampak pada kerusakan lingkungan.
Seperti diketahui, isu keberlanjutan lingkungan tersebut membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuat aturan pelarangan ekspor benih lobster. Namun, kebijakan itu diubah oleh Edhy Prabowo.
