Rabu, Hari Terakhir Sidang di PN Palembang
Hal ini diungkap oleh juru bicara Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Abu Hanfah SH MH saat ditemui di PN Palembang, Rabu (23/12/2020)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait hari libur nasional Natal dan Tahun baru, Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel masih menggelar sidang hingga tanggal 30 Desember 2020.
Hal ini diungkap oleh juru bicara Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Abu Hanifah SH MH saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (23/12/2020).
Namun demikian, kata Abu Hanifah, pada hari Rabu (23/12/2020) ini merupakan hari terakhir diadakannya sidang sebelum libur Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2020.
"Hari ini kita masih sidang, tanggal 24 sampai 27 Desember libur karena cuti bersama dan kebetulan itu juga hari weekend, dilanjut lagi pada tanggal 28-30 Desember 2020, kembali jalani sidang lagi," jelas Abu.
Ia juga menambahkan, untuk libur tahun baru, Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Sumsel akan libur dari tanggal 31-3 Januari 2021, dan kembali normal lagi di tanggal 4 Januari 2021.
Selain itu, Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, juga melakukan test rapid pada seluruh karyawan dan stafnya.
Bertempat di salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel.
Dikonfirmasi, Seketaris Pengadilan Negeri Palembang, Yetti Siregar membenarkan hal tersebut.
"Test rapid hari ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota, kita berharap semua anggota keluarga di PN Palembang ini bisa terus dalam keadaan sehat selalu," ujar Yetti.
TEROBOS PASPAMPRES, Sunmori Moge Kocar-kacir, Dilumpuhkan dengan Tendangan:'Untung tak Ditembak' |
![]() |
---|
Seorang Anggota Polsek Gandus Berpangkat Bripka Dipecat tidak Hormat oleh Kapolrestabes Palembang |
![]() |
---|
MARZUKI Ali Dipecat, ISU Kudeta Partai Demokrat 'Makan Korban', Termasuk 6 Kader Senior Lainnya |
![]() |
---|
SBY Turun Gunung, Sapu Bersih Pro KLB, Siapa Sebenarnya Ayu Palaretin? Minta Uang Rp 500 Juta |
![]() |
---|
AIR Hidrogen, Kini Ramai Diburu: Ringankan Kronis Paru-paru, Efektif untuk Pasien Covid-19 |
![]() |
---|