Ini Persyaratan dan Biaya Rapid Test Antigen di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
Beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Bali dan Jawa Barat, juga sudah mulai menerapkan rapid test antigen sebagai syarat.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hasil rapid test antigen menjadi persyaratan baru yang diterapkan pemerintah bagi siapapun yang ingin bepergian ke luar kota.
Peraturan rapid test antigen ini diterapkan pemerintah sejak 18 Desember 2020 dan efektif sampai 8 Januari 2020.
Beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Bali dan Jawa Barat, juga sudah mulai menerapkan rapid test antigen sebagai syarat yang harus dipenuhi siapapun yang akan bepergian ke luar kota.
Lantas bagaimana untuk proses Rapid Test Antigen serta biayanya di Kota Palembang ?
===
Harga Rapid Test Antigen di Palembang

Dari penelusuran tim Sripoku.com hingga Senin ini (21/12/2020), baru Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (SMB II) yang terkonfirmasi sudah menyiapkan fasilitas untuk rapid test antigen.
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sudah sejak Sabtu (19/12/2020) memiliki fasilitas rapid test antigen dengan harga yang cukup terjangkau.
Biaya rapid test antigen di Bandara SMB II yaitu Rp. 200.000, dengan menunggu selama 15 menit setelah pemeriksaan atau pengambilan sampel, maka hasilnya akan langsung keluar.
Lokasi rapid test antigen di Bandara SMB II Palembang sendiri sama seperti lokasi sebelumnya.
Yaitu di Airport Health Center Skybridge lantai 2 atau tepat di samping Kimia Farma Bandara SMB II.
Layanan ini buka setiap hari dari Senin-Minggu, dari pukul 05.30 hingga 19.30 WIB.
===
Detil Rapid Test Antigen di Bandara SMB II
(Berdasarkan data yang berhasil dihimpun tim Sripoku.com dari tim majement Bandara SMB II)