Hari Ini Keluarga 6 Laskar FPI Sambangi Komnas HAM, Berikan Bukti, Berharap Banyak Kasusnya Tuntas
Hari ini Senin (21/12/2020), keluarga 6 laskar FPI akan mendatangi Komnas Ham di Jakarta Pusat.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut.
Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu.
"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).
Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.
Namun demikian Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung dan mengatakan akan menginformasikannya jika agenda pemeriksaan tersebut sudah bisa dipastikan.
"Kami berterimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa," kata Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengungkapkan, akan melakukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.
Pendalaman ini merupakan hal terkait kasus tewasnya enam laskar FPI oleh petugas kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) .
Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI.
"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).
Sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta-Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman saat insiden tewasnya 6 laskar FPI terjadi.
Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.
Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.
"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).