Program Indonesia Pintar Klaim SD Dapat 450 Ribu SMP 750 Ribu dan SMA 1 Juta di pip.kemdikbud.go.id
Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai
SRIPOKU.COM -- Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Untuk itu, login pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan Program Indonesia Pintar.
Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:
* Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
* Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda. Berikut rinciannya:
* Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun
* Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun
* Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.
Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.