Aksi 1812
MARAH Aksi 1812 Dibubarkan: Pria Ini Tendang dan Pukuli 2 Polisi: Ulahnya Terekam Kamera
Seorang pemuda yang menyerang polisi saat pembubaran aksi 1812 di Kota Pontianak Kalimantan Barat Jumat (18/12/2020) diamankan Polda Kalbar.
SRIPOKU.COM, PONTIANAK-Seorang pemuda yang menyerang polisi saat pembubaran aksi 1812 di Kota Pontianak Kalimantan Barat Jumat (18/12/2020) diamankan Polda Kalbar.
Dua polisi jadi korban penganiayaan saat pembubaran aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan saat ini, kedua polisi tersebut dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Donny menjelaskan awal mula penganiayaan yang dialami dua polisi saat membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak itu.
Awalnya, massa yang telah berkumpul membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Baca juga: Jokowi, Said Aqil Siradj, Habib Luthfi bin Yahya, Tokoh Indonesia di Daftar 500 Muslim Berpengaruh
Tindakan itu membuat lalu lintas di sekitar lokasi terhambat.
“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny.
Saat memadamkan api, petugas mendapat pukulan dan tendangan dari peserta aksi.
Bahkan, kata Donny, polisi juga dipukul memakai benda tumpul.
“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.
Donny menegaskan, pelaku RDS ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada Jumat malam.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.
Menurut Donny, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap",
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menegaskan unjuk rasa bertajuk 1812 bukan merupakan perintah pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Rizieq yang menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sejak Minggu (13/12/2020).
"Aksi hari ini atau aksi lainnya ke depan tidak ada urusan dan hubungan dengan Habib Rizieq Shihab apalagi sampai seakan ada inisiasi atau perintah atau imbauan dari beliau terkait aksi," ujar Aziz saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).
Aziz mengatakan, aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan dalam aksi penembakan terhadap enam laskar FPI dan kebebasan Rizieq itu merupakan inisiatif simpatisan.
"Inisiatif umat Islam dan masyarakat yang tidak dapat menerima ketidakadilan, kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum makin marak di republik," ucapnya.
Massa simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negera, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020).
Aksi itu akan menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.
"Insha Allah pada hari Jumat pukul 13.00 WIB, di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAK NKRI," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif dalam video yang diunggah oleh akun Youtube Fornt TV, Kamis (17/12/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pemuda Ini Ditangkap, Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/12/19/pemuda-ini-ditangkap-pukul-dan-tendang-polisi-yang-bubarkan-aksi-1812.
Editor: Sesri