Polri Sebut 18 Luka Tembak di 6 Laskar FPI, Tak Ada Tanda Kekerasan, Munarman Tunggu Komnas HAM
Sementara itu, dari pihak FPI sendiri sudah menyatakan terkait kronologis dan juga dugaan kepemilikan senjata api dari 6 Laskar FPI tidak benar
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Berikut ini fakta dan kronologis Versi Polisi Versus FPI, terkait dengan Bentrok Polisi versus Laskar FPI di Jalan tol cikampek, bahwa terjadi bentrok bersenjata diantara kedua belah pihak, yang kemudian tewasnya 6 Laskar FPI tersebut.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri kemudian mengungkapkan, Ada 18 Luka di Tubuh 6 Laskar FPI.
Namun pihak Bareskrim Polri menegaskan bahwa, meski ada 18 luka tembak, Tapi Tak Ada Tanda Kekerasan.
Terkait dengan 18 luka tembak di tubuh 6 Laskar FPI tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).
Sementara itu, dari pihak FPI sendiri sudah menyatakan terkait kronologis dan juga dugaan kepemilikan senjata api dari 6 Laskar FPI adalah tidak benar.
Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Sekretaris FPI Munarman dan menyatakan, 6 Laskar FPI yang ditembak dan tewas tersebut tak pernah membawa senjata apapun.
Berikut ini fakta-fakta dan Kronologis Versi Polisi Versus FPI, terkait dengan Bentrok Polisi versus Laskar FPI di Jalan Tol Cikampek serta bukti dari Bareskrim Polri yang mengungkapkan bahwa, ada 18 luka tembak di tubuh 6 Laskar FPI seperti dilansir dari tribunnews dan Kompas.com.

1. Terdapat 18 Luka Tembak
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI).
Diketahui bahwa keenamnya tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari.
“Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).
Andi menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan hasil otopsi keenam jenazah anggota laskar FPI tersebut pada pekan lalu.
Tak Merinci Luka Tembak di Masing-Masing 6 Laskar FPI
Kendati demikian, ia mengaku tidak dapat merinci berapa jumlah luka tembak di masing-masing jenazah karena merupakan materi penyidikan.
2. Tidak ada Tanda-Tanda Kekerasan
Selain itu, Andi mengatakan, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ucapnya. Hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
3. Dua Laskar FPI Langsung Tewas
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.
Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
4. Rekonstruksi Belum Final
Polisi menyebut hasil rekonstruksi tersebut belum final.
Polisi tak menutup kemungkinan melakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Bantahan Pihak FPI
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan berbeda atas peristiwa tersebut. Pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan.
"Laskar itu tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustaz-ustaz dan pengurus FPI," ungkap Munarman dalam program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).
Meski bertugas memberi pengamanan dan pengawalan ustaz serta petinggi FPI, Munarman menyebut laskar tidak dipersenjatai.
"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," ungkap Munarman.

Selain itu, Laskar FPI disebut Munarman memiliki seragam khusus.
"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata)," ujarnya.
Ditegaskan Munarman, larangan membawa senjata sudah tertuang dalam kartu anggota FPI.
"Standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.
Munarman menyebut, Laskar FPI dibentuk berdasar pengalaman sejarah.
"Kita pernah punya fakta sejarah sekitar tahun 1963, banyak kyai yang dibunuh, dipersekusi, ada cerita di Gontor, di Banyuwangi."
"Karena itu kita sejak awal FPI itu ada pengawalannya, disebut laskar," ujar Munarman.
Adapun Munarman juga membantah kepemilikan senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek saat itu.
Munarman meyakini senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti bukanlah milik laskar FPI.
"Kita sudah cek keluarganya, kita sudah cek laskar yang masih hidup, kita sudah cek tipikal-tipikal laskar kita, tidak pernah (bawa senjata)."
"Saya juga pernah dikawal laskar, saya lihat tidak pernah bawa apa-apa," ungkap Munarman.
Munarman menyebut tidak ada yang mengetahui berasal dari mana senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut.
"Pistol itu pistol jenis mahal, menurut ahli senjata harganya minimal Rp 20 juta, laskar kita nggak punya kemampuan membeli itu," ungkap Munarman.
Munarman menyebut, perlu dicek kebenaran sejumlah peluru yang juga dijadikan barang bukti, apakah sesuai dengan barang bukti pistol jenis revolver tersebut.
"Itu akan terlihat setelah dilakukan penyelidikan Komnas HAM," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya FPI dan pihak kepolisian memberi keterangan berbeda mengenai bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Peristiwa tersebut berujung tewasnya enam anggota FPI setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian.
Berikut beda kronologi yang disampaikan kepolisian dan FPI:
Kronologi Versi Polisi Versus FPI
Versi Kepolisian

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang menyebut awalnya polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk meyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.
Dilansir Kompas.com, massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.
Kemudian tepat di Km 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Rizieq Shihab, dipepet oleh mobil tersebut.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan," jelas Fadil.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.
Dalam penindakan tersebut, sebanyak enam orang yang diduga pengikut Rizieq pun tewas.
Adapun diketahui total penumpang yang ada di dalam mobil tersebut berjumlah 10 orang.
Versi FPI
Sementara itu, pihak FPI memberikan keterangan yang berbeda dari kepolisian mengenai bentrok di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari tersebut.
FPI mengklaim pihaknya diadang dan diserang.
Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis menyebut ada peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.
Berdasar keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin, Shabri juga menyebut adanya penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Rizieq.
Shabri menjelaskan peristiwa itu terjadi semalam saat Rizieq dan keluarga, termasuk cucu yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang," kata Shabri.
Shabri pun menyebut sekelompok orang yang mengadang itu sudah menguntit rombongan Rizieq Shihab.
"Mereka mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," kata dia.
Shabri menyebutkan, satu mobil berisi enam orang laskar tak diketahui keberadaannya.
Dia menyebut mereka hilang diculik.
"Kami mohon doa, agar satu mobil yang tertembak berisi enam orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan," kata dia setelah peristiwa tersebut terjadi beberapa saat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Beberkan Tugas Laskar FPI dan Bedanya dengan Anggota Biasa, Tegaskan Tak Miliki Senjata Api, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/18/munarman-beberkan-tugas-laskar-fpi-dan-bedanya-dengan-anggota-biasa-tegaskan-tak-miliki-senjata-api?page=4
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Juga, Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Ada 18 Luka Tembak di 6 Jenazah Anggota Laskar FPI ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/18/17525071/polisi-sebut-ada-18-luka-tembak-di-6-jenazah-anggota-laskar-fpi
Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana