Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka Tahun Depan, Berikut Syarat & Caranya
Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta Program Kartu Prakerja masih ada kesempatan untuk mendaftarkan diri di gelombang 12.
Editor: adi kurniawan
Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa; dan
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.