Berita Selebriti
Kronologi Artis TA Diamankan Polisi Diduga Prostitusi Online, Ditangkap di Hotel Ada 4 Muncikari!
Artis berinisial TA yang diamankan Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar lantaran kasus prostitusi online.
"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.
2. Kronologi penangkapan
Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.
"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.
Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila.
Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Tarif mencapai Rp 110 juta
Selain itu, Sudjawarko mengungkap tarif mahal untuk artis yang berinisial ST dan SH.
Keduanya memiliki tarif sebesar Rp 110 juta.
"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.
"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Namun, dari total Rp 110 juta itu, artis dengan inisial ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.
4. Sebut ada dua artis lagi yang diduga terlibat