Densus 88 Amankan Upik Lawanga, Sosoknya Dijuluki Profesor, Bisa Bikin Bom Mirip Senter dan Termos
Tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki profesor, bisa bikin Bom mirip senter hingga bikin bom termos
SRIPOKU.COM -- Tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki profesor.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian bikin Bom mirip senter dan bikin bom termos hingga senjata rakitan.
Tak hanya manual, tersangka juga mampu membuat senjata rakitan otomatis.
"Upik ini julukannya di antara mereka itu sebagai seorang profesor, kenapa disebut profesor?"
"Karena Upik ini ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan yang secara manual maupun otomatis," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Kemampuan Upik Lawanga yang dijuluki profesor dalam tindak pidana terorisme, lanjutnya, tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dia dianggap sosok yang bisa cepat beradaptasi dengan wilayah persembunyiannya.
"Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya."
"Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan.
"Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter."
"Supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter."
"Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa (bom) termos supaya orang tidak curiga," ungkapnya.
Ia mengatakan, pimpinan JI juga sudah memesan senjata api rakitan kepada Upik Lawangan beberapa bulan lalu.
Namun, senjata itu belum digunakan oleh pimpinan JI.
"Tersangka Upik ini Bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini."
"Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata."
"Masalah digunakan kapan, belum tahu."
"Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," paparnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tersangka kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung.
Upik dibekuk dalam operasi yang dilakukan Densus 88 pada 23 dan 25 November 2020.
"Jadi pada tanggal 23 dan 25 November lalu, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan dengan menangkap tersangka TB alias Upik Lawanga, di Lampung," ucap Awi.
Selain Upik, imbuh Awi, Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme lain yang selama ini buron, mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga kuat adalah salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009.
Dia juga menjadi buronan dalam kasus bom di Solo dan Cirebon.
Upik diketahui sebagai pakar pembuat bom untuk aksi terorisme.
Ia merupakan murid dari teroris Dr Azhari yang tewas di tangan Densus 88.
Nama Upik masuk dalam daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.
Diduga selama ini Upik terlibat aktif dalam sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin (57), Kamis (10/12/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, terduga teroris itu ditangkap tanpa perlawanan di daerah Purbolinggo, Lampung Timur.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka (DPO) pada Hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB."
"Yang beralamat di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).
Ia mengatakan, Zulkarnaen terlibat dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001.
Menurut Argo, dia merupakan buronan yang terkait dalam kasus bom Bali I pada 2001 silam.
"Keterlibatan DPO terkait Bom Bali I tahun 2001," ungkapnya.
Zulkarnaen diduga juga ikut menyembunyikan penerus Dokter Azhari, yaitu TB alias Upik Lawangan, yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.
"Dia menyembunyikan DPO atas nama Udin alias Upik Lawangan alias Taufik Bulaga," jelasnya.
Dalam kasus ini, pihaknya tengah melakukan sejumlah penggeledahan di tempat tinggal Zulkarnaen.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Polri.
"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, serta di sebuah tempat untuk dilakukan interogasi awal," paparnya.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di Lampung pada 23 November 2020.
Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, Upik Lawangan menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 14 tahun lalu.
"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga."
"Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006."
"Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya."
"Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Provinsi Lampung Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," beber Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia menyampaikan, wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.
Dia mengatakan Upik Lawanga merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.
Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh Jamaah Islamiyah.
Dia dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.
"Ini merupakan aset yang berharga JI, karena dia penerus dokter Azhari."
"Makanya bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI."
"Di JI sendiri ada bidang Toliyah yang betugas mengamankan aset dan orang JI yang dilindungi," bebernya.
Selama buron sejak 2006 di Poso, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, Solo, hingga akhirnya menetap di Lampung.
Selama di Lampung, dia disembunyikan oleh jaringan Jamaah Islamiyah.
"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang telah sengaja menyembunyikan Upik Lawanga sebagai DPO."
"Maka dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Dalam aksinya, Upik Lawanga diketahui pernah terlibat dalam pelatihan militer kepada pemuda muslim Poso pasca-konflik Poso pada 2001.
Total, dia melakukan pelatihan militer sebanyak tiga angkatan pemuda muslim Poso.
Dia juga merupakan peserta pelatihan militer yang dipimpin oleh Abu Tolud, Herlambang, Hasanuddin, dan dokter Agus.
Saat itu, Upik Lawanga dibaiat oleh dokter Agus yang merupakan Jamaah Islamiyah asal Jawa Timur.
"UL dan Icang alias Tengku itu diutus ke Jawa oleh JI wakalah Poso pimpinan Hasanudin, untuk mempelajari ilmu pembuatan bom eksplosif kepada Azhari."
"Sehingga UL yang saat ini kita tangkap adalah penerus dokter Azhari," jelasnya.
Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan kemampuan militer seperti menembak, Upik Lawanga mulai melakukan aksi amaliyah di daerah Sulawesi Tengah.
Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi Tembiling, istri Anggota TNI AD, penembakan, dan pengeboman Gereja Anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004.
Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, bom Pura Kandangan, dan bom Pasar Mahesa.
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus, hingga penembakan sopir angkot.
Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.