CATAT 6 Uang Kertas Indonesia Ini Tak Berlaku Lagi Mulai Akhir Desember 2020, Begini Penampakannya!

Dalam beberapa waktu, uang telah mengalami pergantian bentuk dan nilai, sehingga ada istilah uang kuno atau uang zaman dulu (jadul).

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
Rp 500 Tahun Emisi 1977 

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut.

Baca juga: Bantu Sopir Buang Jasad Istri Siri, Kernet Bus Dihantui Selama 2 Tahun, Ungkap Cara Korban Dikubur

Baca juga: Bandara SMB II Perkirakan Puncak Libur Nataru Minggu Ini, Prognosa Capai 4.000-5000 Penumpang

BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah.

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Berikut daftar 6 uang rupiah yang tak lagi berlaku pada tahun depan:

1. Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)

Rp 100 Tahun Emisi 1968
Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Kompas.com)

2. Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)

Rp 500 Tahun Emisi 1968
Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Kompas.com)

3. Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro)

Rp 1.000 Tahun Emisi 1975
Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Kompas.com)

4. Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan)

Rp 5.000 Tahun Emisi 1975
Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Kompas.com)

5. Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu)

Rp100 Tahun Emisi 1977
Rp100 Tahun Emisi 1977 (Kompas.com)

6. Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda)

Rp 500 Tahun Emisi 1977
Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Kompas.com)

Hal ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan, seperti masa edar uang dan ada uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengamanan pada uang kertas.

Baca juga: Jangan Asal Pilih Sepatu yang Aman untuk Anak Balita, Perhatikan Hal-hal Penting Berikut

Baca juga: Gayanya Persis Mau Beli, Sudah Ujucoba Mesin Malah Kabur, Penggelapan Motor di Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved