Pembunuh Dedek Dituntut 10 Tahun Penjara
Setelah ketiganya terjatuh, Aldo langsung menusuk punggung Dedek lima kali, juga di bahu kanan dan bawah ketiak kanan.
LUBUKLINGGAU, SRIPO -- Dua anak-anak yang terlibat kasus pembunuhan Abdie Haqim Perdana alias Dedek (15 tahun) menjalani sidang tuntutan melalui sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Sumsel Selasa (15/12).
Kedua terdakwa yang menjalani sidang tersebut yakni WA (16 tahun) warga Jalan Kartini RT 14 Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Sementara satunya RI alias Wan (17 tahun) warga Jalan Garuda Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Seorang Pelajar di Lubuklinggau, Anak-anak Ini Terima Tuntutan Berbeda
Dalam sidang tersebut WA dituntut 10 tahun penjara oleh JPU Rodiana, karena melanggar pasal 365 ayat (4) KUHP. Sedangkan RI alias Wan dituntut 7 tahun 6 bulan (7,5) tahun oleh JPU Zubaidi, karena melanggar pasal 365 ayat (3) KUHP.
Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan ini terjadi Minggu, 1 November 2020 sekitar pukul 18.00 WIB di jalan samping Bandara Silampari Lubuklinggau.
Dalam rekonstruksi oleh Polres Lubuklinggau beberapa waktu lalu, peran terdakwa WA mengemudikan sepeda motor Honda Beat milik korban Dedek, berboncengan tiga dengan Dedek ditengah dan Aldo Agustiawan (berkas terpisah) duduk di belakang.
Baca juga: Jadi Pelaku Utama Pembunuhan Dedek, Ini Pengakuan Aldo: Saya Takut Ketahuan
Di perjalanan Aldo mengorok leher korban Dedek dari belakang dan menikamnya.
Mendengarkan suara ngorok, WA kaget, sehingga sepeda motor mereka terbalik.
Setelah ketiganya terjatuh, Aldo langsung menusuk punggung Dedek lima kali, juga di bahu kanan dan bawah ketiak kanan.
Setelah dipastikan Dedek tidak bergerak, kedua menyeret Dedek ke tepi kebun karet serta ditutupi daun kering dan rerumputan.
Baca juga: Sebelum Dikubur Jasad Dedek Disimpan 6 Jam di Selokan Ditutupi Daun, Pelaku Pulang Bersihkan Darah
Lubuklinggau
Lubuk Linggau
pembunuhan di Lubuklinggau
Abdie Haqim Perdana
sidang pembunuhan di Lubuklinggau
MARZUKI: Dihajar Kanan-Kiri, AHY Kedodoran Panggil SBY,'Ini Bukan Negara Pacitan |
![]() |
---|
15 Kader Demokrat Sumsel Terdeteksi Ikut KLB, Terkuak Identitasnya Dibongkar Pengurus |
![]() |
---|
UANG SAKU KLB Medan, Satu Kader Rp 10-25 Juta, Joni Allen Marbun:'Biaya Operasional' |
![]() |
---|
Kudeta AHY Terancam Gagal, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Turun Tangan : Kalau tak Ada Izin Usir Itu |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Jihan Salsabila, Calon Istri Ustaz Syam 'Islam Itu Indah', Potretnya Ayu & Menawan! |
![]() |
---|