Berita Palembang

Celurit Sudah di Leher, Pedagang Kerupuk di Pasar Klinik Palembang Relakan Uang & Hp Dirampas

seorang pedagang kerupuk di Palembang merelakan handphone dan uangnya dirampas pasca leher dikalungi celurit oleh tiga orang tak dikenal.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Pedagang kerupuk asal Ogan Ilir yang dirampok di tengah perjalanan menuju Pasar Klinik Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak berdaya dihadang tiga orang tak dikenal, seorang pedagang kerupuk di Palembang merelakan handphone dan uangnya dirampas.

Kejadian itu berlangsung di Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang Rabu (6/12/2020) pukul 05.00.

Korban berusia 28 tahun itu lantas membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang beberapa jam pasca kejadian.

Baca juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Bebas dari Penjara Malah Ditalak, Rey Utami Bongkar Borok Pablo:Selingkuh

Dikatakan korban yang berasal dari Sungai Pinang, Ogan Ilir ini, kejadian bermula ketika dirinya yang mengendarai mobil pikap hendak ke Pasar Klinik Palembang.

Hampir saja tiba di lokasi tujuan, pria malang ini dihadang satu unit motor yang ditempati tiga orang tak dikenal di lokasi kejadian.

Motor itu menghadang laju mobil pikap korban dan begitu berhenti orang tak dikenal yang tadi di atas motor turun menghampiri korban.

"Awalnya mereka memepet mobil kami, kemudian langsung diminta berhenti sambil mengalungkan celurit ke leher saya.

Lalu mengambil paksa handphone saya merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp 1 juta," kata korban kepada petugas.

Baca juga: Pengakuan Siwon ke Raffi Ahmad Bikin Ruben Onsu Syok, Suami Nagita Slavina Trending di Twitter

Korban melanjutkan, kalau saat kejadian sedang membawa kerupuk yang akan dijual di Pasar Klinik Palembang.

"Dari dusun mau menuju ke pasar klinik di Palembang, namun nahas ditodong orang. Leher saya juga lecet akibat ditempel celurit," ungkapnya.

Laporan korban sudah diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,

"Saya berharap pelaku segera di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban curas sajam dan akan ditindaklanjuti ke Satreskrim.

"Pelaku masih dalam lidik, dan anggota sedang melakukan pengejaran di lapangan. Pelaku bisa di kenakan pasal 365 KUHP," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved