Kasus Narkoba Oknum DPRD Palembang
Doni Mantan Anggota DPRD Palembang Jalani Proses Tahap Dua di Kota Pempek
"Benar Doni dibawa Ke Palembang, untuk tahap dua kejaksaan dan selanjutnya dituntut jaksa di persidangan," ungkapnya singkat.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah ditangkap tim gabungan BNNP Sumsel dan BNN Pusat, Doni yang merupakan mantan anggota DPRD Palembang kini berada di Palembang.
Kasus hukum terhadap pria yang diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi itu bakal berlanjut di Kota Pempek.
Ia ditempatkan di sel tahanan BNNP Sumsel.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada 2020 di OKU Versi Tim Pemenangan Paslon BEKERJA, Kuryana: Kita Tunggu KPU
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habikusno.
Ketika dikonfirmasi Sripoku.com Kamis (10/12/2020). ia mengatakan benar yang bersangkutan kembali dibawa ke Palembang.
"Benar Doni dibawa Ke Palembang, untuk tahap dua kejaksaan dan selanjutnya dituntut jaksa di persidangan," ungkapnya singkat.
Ketika dikonfirmasi banyak tentang keberadaan Doni, Habikusno pun enggan berkomentar banyak.
"Maaf kalau untuk statemen banyak saya tidak bisa, ini kendalinya orang pusat," katanya kembali.
Baca juga: PSSI Jadwalkan 5 Februari 2021 Kompetisi Bergulir, Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto Berikan Alasan
Kabar dipulangkannya kembali Doni ke Palembang dibenarkan Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir saat dikonfirmasi.
"Benar, informasi yang saya dengar seperti itu," ujarnya saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).
Hanya saja, kata Hamsir, Doni tidak langsung dititipkan ke rutan. Untuk sementara waktu, ia masih akan berada di sel BNNP Sumsel.
"Info dari Kepala BNNP ya seperti itu, dia (Doni) di BNN dulu. Jadi dilimpahkan dari Jakarta ke Palembang," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan anggota DPRD Palembang ini ditangkap petugas gabungan BNN Pusat yang berkoordinasi dengan BNNP Sumsel, saat bersangkutan membawa lima kilogram sabu.
Petugas langsung menggerebek anggota DPRD tersebut saat sedang mengendarai motor di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.
Dimana diketahui, lima kilogram sabu ini dibawa menggunakan motor tersangka, setelah digeledah kembali menemukan ribuan ekstasi dan lima orang lain di tempat laundry yang merupakan usaha milik tersangka.
Baca juga: Polisi Gali Info Terkini Penembakan Laskar FPI: Buka Aduan Warga: Hotline Atau Langsung di Nomor Ini