Breaking News

Dampak Pandemi Covid-19, Penerimaan Pajak Hotel-Restoran Anjlok

Pencapaian target penerimaan pajak hotel dan restoran meorsot. Dampak Pandemi Covid-19 jumlah kunjungan berkurang

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/rahmalia
Kepala Bidang Pajak Lainnya Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Taslim 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan sembilan bulan merontokan hampir semua sektor konomi, tidak terkecuali sektor usaha hotel dan restoran. Pencapaian target penerimaan pajak hotel dan restoran pun harus dilakukan penyesuaian sepi dari konsumen.

Kepala Bidang Pajak Lainnya Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Taslim mengatakan dampak signifikan terjadi mulai April hingga Juni 2020. Dimana penerimaan pajak merosot hingga 70 persen.

"Saat itu hanya bisa masuk 20-25 persen saja sisanyanya tertunda. Baru sejak Agustus sampai sekarang menunjukkan perbaikan," ujarnya, Minggu (6/12/2020).

Taslim menjelaskan, dalam kondisi normal harusnya penerimaan pajak dari hotel dan restoran terbilang cukup besar. Untuk hotel perbulan bisa menerima Rp 6-7 miliar dan untuk restoran mencapai Rp 11-12 miliar perbulan. "Tapi selama tiga bulan pertama Covid-19,rata-rata pemasukan hanya Rp 1 miliar untuk hotel dan restoran paling besar Rp 2 miliar," katanya.

Untuk saat ini, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran hingga November 2020 mulai menunjukkan perbaikn. Dimana pemasukan sudah diangka Rp 9,8 Miliar untuk restoran dan hotel Rp 3 miliar perbulan. "Berangsur membaik 50 persennya sudah masuk sebagai pendapatan daerah sekarang," katanya.

BPPD sendiri tetap optimis bisa mengejar target realisasi pendapatan pajak dari sektor hotel dan restoran meski sisa waktu tinggal sedikit."Sekarang hotel realisasinya 74 persen dari target Rp 45 miliar dengan nominal Rp 33,5 miliar dan Rp 115 miliar untuk restoran dengan realisasi Rp 89 miliar atau sekitar 70 persen dari target yang dicanangkan," katanya. (Cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved