Jawaban Habib Rizieq Soal Panggilan Kedua Polisi, Kirim Wakil dan Minta Simpatisan FPI Tak Datang

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada panggilan pertama Habib Rizieq Shibab tidak hadir karena kondisi kesehatannya

Editor: Hendra Kusuma
Tribunnews
Jawaban Habib Rizieq Soal Panggilan Kedua Polisi, Kirim Wakil dan Minta Simpatisan FPI Tak Datang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Setelah tidak memenuhi panggilan pertama, kini Habib Rizieq menyatakan sikapnya soal panggilan penyidik untuk yang kedua kalinya pada Senin (8/12/2020) mendatang.

Lewat Kuasa Hukumnya Aziz Yanuar yang juga Wakil Sekretaris Umum, Ulama bernama lengkap Habib Rizieq Shibab ini juga meminta masa FPI tak mendatangi Polda.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan yang akan dijadwalkan pada Senin (8/12/2020).

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada panggilan pertama Habib Rizieq Shibab tidak hadir karena kondisi kesehatannya yang tidak mungkinkan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq Shibab terkait dengan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan terkait kerumunan massa saat acara pernikahan Putrinya dan juga acara Maulid Nabi yang digelar FPI.

Berikut Jawaban Habib Rizieq Soal Panggilan Kedua Polisi, Kirim Wakil dan Minta Simpatisan FPI Tak Datang seperti dilansir dari kompas.com:

Minta Simpatisan FPI tak datang

Seperti dikungkapkan oleh Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengingatkan, pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab telah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir mendampingi pemeriksaannya, pekan depan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kembali kerimunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020). Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Selain itu, Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Saat ini, kata Aziz, FPI berharap simpatisan terus mengawal kasus yang menyeret pemimpinnya tersebut.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat,mohon doanya," kata Aziz.

Pemanggilan Rizieq itu merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020).

Aziz mengatakan, ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa

. Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," katanya. Namun pernyataan itu dibantah polisi yang menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, FPI Ingatkan Simpatisan Tak Datangi Polda Metro", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/05/11343081/rizieq-shihab-diperiksa-polisi-senin-depan-fpi-ingatkan-simpatisan-tak?page=2
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved