Suap Ekspor Benih Lobster

Prabowo Subianto Kecewa Kepada Edhy, Hashim Bantah Terlibat Ekspor Benih Lobster

Kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster eks-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (48), membuat kecewa Prabowo Subianto.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) bersama Edhy Prabowo keluar dari kompleks Istana Kepresidenan, Oktober 2019. 

SRIPOKU.COM -- Kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, ternyata membuat berang Prabowo Subianto. 

Prabowo Subian selaku Ketua Umum Partai Gerindra yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu, menilai Edhy telah mengkhianatinya. Saking geramnya, Prabowo menyebut Edhy sebagai orang yang telah diangkat dari situasi terpuruk 25 tahun yang lalu.

Kekecewaan Prabowo terhadap Edhy itu diungkapkan Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo. Hal itu disampaikan saat menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Jakarta Utara, Jumat (4/12).

”Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati. Terus terang saja, dia bilang ke saya dalam bahasa Inggris, saya kan dengan kakak saya sudah 66 tahun pakai Bahasa Inggris.

Baca juga: Penyidik KPK Panggil Lima Saksi, Diduga Korporasi Penyuap eks-Menteri Edhy Prabowo

Baca juga: KPK Temukan Dokumen Terkait Suap Ekspor Benur di Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo

"I lift him up from the gutter and this is what he does to me’. Dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu. Kok dia berlaku seperti ini,” kata Hashim.

Hashim mengatakan, keluarganya telah mengenal Edhy sejak lama. Ia sendiri tak menduga Edhy akan melakukan korupsi hingga akhirnya tertangkap KPK.

”Saya kenal Edhy sudah lama. Dulu dia pengangguran sebelum seperti sekarang. Dia orangnya baik,” ujarnya.

Hashim yang juga pengusaha itu, mengaku kecewa terhadap Edhy lantaran keluarganya turut dikaitkan dalam pusaran dugaan korupsi kasus ekspor benih lobster. Perusahaan PT Bima Sakti Mutiara yang direktur utamanya adalah puterinya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Hashim, perusahaan milik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo itu hanya memiliki izin budidaya lobster dan bukan izin ekspor. "Saya merasa dihina, difitnah," katanya.

Hashim menerangkan, PT Bima Sakti Mutiara telah terjun di bisnis bidang kelautan sejak 1986, yakni di bidang budidaya mutiara. Kemudian baru dalam lima tahun terakhir perusahaannya ikut bergerak di budidaya kelautan lain seperti teripang, kepiting dan kerapu.

”Lima tahun yang lalu bisnis mutiara mulai mandek. Merugi terus, padahal memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat. Timbul ide melakukan diversifikasi di luar mutiara, ada ide untuk teripang, untuk lobster, budidaya seperti kepiting dan sebagainya. Ini kan kelautan," jelasnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan tak pernah melakukan pengajuan izin atau terbesit niat untuk melakukan ekspor lobster dan benur sejak dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Perusahaannya juga belum mendapatkan izin ekspor benur lobster sejak kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Edhy.

Namun demikian, Hashim mengakui turut mendorong Edhy membuka keran ekspor sebanyak-banyaknya. Hal tersebut dilakukan agar kebijakan yang dikeluarkan Edhy tak jadi celah untuk monopoli bisnis ekspor benur.

"Tahun lalu, saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya. Saya bilang,  ‘Ed buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli’," katanya.

Sebagai informasi, Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK. Selain Edhy, lembaga anti-rasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini. Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved