Disdik Sumsel Izinkan Sekolah Tatap Muka, Ada Syarat Prokes Ketat yang Harus Dipenuhi
Dengan adanya surat tersebut, setiap kabupaten/kota di Sumsel dipersilakan untuk menggelar tatap muka dengan kebijakan masing-masing.
PALEMBANG, SRIPO -- Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel telah mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Namun hal tersebut bukan bersifat wajib atau diharuskan, tetapi diperbolehkan.
Menurut Kepala Disdik Sumsel, Riza Fahlevi pihaknya telah mengirimkan surat edaran tersebut kepada seluruh kabupaten/kota. Dengan adanya surat tersebut, setiap kabupaten/kota di Sumsel dipersilakan untuk menggelar tatap muka dengan kebijakan masing-masing.
"Sesuai dengan arahan Kemendikbud itu (sekolah tatap muka) diserahkan kembali ke kabupaten/kota masing-masing. Dalam hal ini kita juga membuat surat edaran dari Pak Gubernur kepada seluruh Bupati/ Walikota," jelas dia, Rabu (2/12) usai menghadiri acara launching 1.000 judul buku dan peluncuran program One Teacher One Inovation di SMKN 2 Palembang.
Baca juga: Harus Komitmen Terapkan Protokol Kesehatan Jika Sekolah Tatap Muka Diberlakukan Januari Tahun Depan
Ditambahkan surat edarannya sudah ada, mungkin besok sudah diterima oleh Bupati/Walikota.
"Intinya untuk melaksanakan tatap muka ini sesuai daripada Menteri Pendidikan, yang artinya bukan diwajibkan atau diharuskan tapi diperbolehkan,” tegas Riza.
Masih kata Riza, sekolah tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.
"Kalau di Palembang sendiri, gugus tugas siap menerima izin dari pihak sekolah. Tentu pihak sekolah sudah introspeksi diri terlebih dulu, yang mana sudah siapkah protokol kesehatannya? Jika sudah sekolah sudah siap mereka mengadakan rapat koordinasinya bersama komite sekolah yang diwakili oleh orangtua siswa," tegas Riza.
Baca juga: 83,68 Persen Sekolah Belum Siap, Siswa Tidak Wajib Belajar Tatap Muka
Nanti, lanjut dia hasilnya apakah mau tatap muka atau tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring sesuai kesepakatan yang dihasilkan.
"Kalau disepakati tatap muka, maka orangtua harus membuat buat surat tertulis, bahwa anaknya bersedia tatap muka. Lalu pihak sekolah membuat surat izin kepada gugus tugas dan pemerintah setempat, nanti pihak gugus tugas memperivikasi (mengecek) langsung kesiapan prokes di sekola,” terang Riza.
Namun, sekolah tatap muka ini masih dalam uji coba dulu karena nantinya akan dievaluasi dulu. Pihak Disdik Sumsel bersama gugus tugas masih melihat kondisi dalam satu atau dua bulan ke depan.
Baca juga: Pemkot Palembang Belum Putuskan, Sekolah Tatap Muka Tunggu Kepastian Dari Pemerintah Pusat
sekolah tatap muka
Disdik izinkan tatap muka
Disdik Sumsel
Riza Fahlevi
Kepala Disdik Sumsel Riza Fahlevi
Kisah Cinta dengan Felicia Tissue Kandas, Kaesang Diduga Pacari Nadya Arifta, Ketahuan Beri Bunga |
![]() |
---|
Profil Felicia Tissue, Gagal Jadi Mantu Presiden, Mantan Kaesang Pangareb Ini Bukan Orang Sembarang! |
![]() |
---|
DI Dalam Gedung Tepuk Tangan, di Luar, Massa Bayaran Rebutan Uang Rp100 Ribu: Ketok Palu Moeldoko |
![]() |
---|
Sikap Partai Demokrat Muaraenim Usai KLB di Deli Serdang: Kita Dukung yang Sesuai Konstitusi |
![]() |
---|
Belum Juga Bayi di Kandungan Lahir, Nadya Diisukan Hamil dengan Pria Lain, Rizki D Academy Bereaksi! |
![]() |
---|