Bayar Pajak di Samsat Drive Thru Lubuklinggau Hanya Lima Menit
Hadirnya Samsat Drive Thru di Kota Lubuklinggau membuat wajib pajak di kota ini tak perlu turun dari kendaraan, hanya butuh waktu lima menit selesai
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini membayar pajak kendaraan bermotor khususnya roda empat di Samsat Kota Lubuklinggau tidak perlu perlu berlama-lama lagi.
Hadirnya Samsat Drive Thru di Kota Lubuklinggau membuat wajib pajak di kota ini tidak perlu turun dari kendaraan, hanya butuh waktu kurang lebih lima menit membayar pajak langsung selesai.
Percepatan pelayanan ini resmi setelah Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe meresmikan kantor ini untuk pelayanan masyarakat umum, Selasa (1/12/2020) kemarin.
Samsat ini menyediakan dua loket, di loket pertama proses scanner lembar STNK dan KTP Asli wajib pajak dan mengecek validasi data.
Kemudian di loket dua, petugas dengan cepat menyebutkan besaran pajak yang akan dibayarkan.
Begitu transaksi pembayaran dan proses print out lembaran PKB-SWDKLLJ selesai, barulah kembali diserahkan ke wajib pajak.
Herman Deru pun memuji kecepatan waktu pelayanan ini. Menurutnya,
fasilitas ini merupakan tempat pelayanan praktis untuk mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Negara semakin maju, tuntutan masyarakat akan pelayanan publik semakin meningkat.
Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang lebih baik, pembayar pajak adalah raja," katanya.
Gubernur juga menjelaskan sumber pendapatan daerah terbesar saat ini adalah dari sektor pajak.
Ia pun meminta untuk memberikan pelayanan optimal kepada orang yang ingin membayar pajak.
"Hal ini tak lain untuk kepentingan dan percepatan pembanguan suatu daerah," ungkapnya.
Kepala UPTD Dispenda Samsat Kota Lubuklinggau, Adhi Ramdhoni menjelaskan Samsat Drive Thru merupakan alternatif pilihan bagi wajib pajak dalam membayar kewajiban pajak daerahnya.
Apalagi saat ini di tengah situasi pandemi selain lebih praktis, waktu yang dibutuhkan juga menjadi sangat cepat.
"Jadi fasilitas Samsat Driver Thru ini ditawarkan oleh Bapenda Provinsi Sumsel untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, untuk proses pembayaran pajak di Samsat Drive Thru Kota Lubuklinggau sangatlah mudah, wajib pajak cukup membawa KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli.
Berikut Layanan Samsat Drive Thru Lubuklinggau
1. Pengesahan STNK
2. Pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor
3. Pembayaran SWDKLLLJ (sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalulintas Jalan)