Protokol Kesehatan

Polda Metro Jadwalkan Hari Ini Periksa Habib Rizieq dan Menantu, Pelanggaran Protokol Kesehatan

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa pemimpin FPI Habib Rizieq dan menantunya, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta.

Editor: Sutrisman Dinah
kompas.com
Habib Rizieq Shihab 

SRIPOKU.COM --- Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, hari ini (Selasa, 01/12/2020) menjadwalkan memeriksan pimpinan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55).

Selain Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi, penyidik juga memeanggil menantunya, dan pengurus FPI. 

Pemanggilan itu terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu. Acara pernikahan itu digelar berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi dan dihadiri ribuan orang.

Dari surat pemanggilan, Rizieq dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polresta Bogor Tetap Lanjutkan Kasus Laporan Satgas Covid-19 terkait Habib Rizieq

Baca juga: Polresta Bogor Panggil MER-C dan Rumah Sakit Terkait Tes Covid-19 Habib Rizieq

"Saudara MRS (Habib Rizieq) kita jadwalkan besok (Selasa) pemanggilan," kata Kepala Bidanag Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakaarta, Senin kemarin.

Selain ketiganya, penyidik menjadwalkan memanggil an ketua panitia acara yakni Haris Ubadillah. Haris sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin kemarin, namun berhalangan hadir karena menghadiri acara keluarga.

Kepolisian berharap, empat orang tersebut bisa memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangan mereka diperlukan guna mengusut kasus kerumunan massa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Mudah-mudahan ketiga orang dan satu orang ini yang tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, bisa hadir. Kami yakin, kita warga negara Indonesia harus taat kepada hukum," tutur Yusri.

Sementara itu, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, simpatisan Rizieq Shihab akan mendampingi menjalani pemeriksaan di kepolisian. Namun Polda Metro Jaya mengimbau agar massa tidak perlu mendampingi Rizieq.

"Datang ke sini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan, ngapain kayak mau ini aja," kata Yusri.

Sebelum kasus kerumunan Petamburan ini naik ke tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. Keduanya dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mencopot Wali Kota Jakarta Pusat.

Penyidik Polda Metro Jaya menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar keluarga Habib Rizieq, Kerumunan massa terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah memberlakaukan pembatasan kerumunan orang untuk mencegah penularan wabah pandemi Covid-19.

Menurut Yusri, selain Habib Rizieq, "Ada tiga yang kami jadwal pemanggilan. Pertama biro hukumnya dari FPI, kedua menantu RS inisial adalah HA, dan saudara RS (Habib Rizieq) kami jadwalkan besok," kata Yusri Yunus, Senin kemarin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved