news
Habib Rizieq Dibawa ke RS Sore Ini, Slamet Ma'arif: Hanya General Chek Up, Tapi Tak Boleh Dibesuk
Slamet menjelaskan, keberadaan Rizieq Shihab di rumah sakit di Bogor tersebut adalah untuk melakukan general check up.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mengonfirmasi kabar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada di rumah sakit di Bogor, Jawa Barat.
Slamet mengatakan kondisi Rizieq Shihab sangat baik dan dalam kondisi sehat wal'afiat.
"Alhamdulillaah, IB-HRS dalam kondisi sangat baik, sehat walafiat," ujar Slamet ketika dihubungi Tribunnews, Kamis (26/11/2020).
Slamet menjelaskan, keberadaan Rizieq Shihab di rumah sakit di Bogor tersebut adalah untuk melakukan general check up.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran Rizieq Shihab mengalami kelelahan usai pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020.
"Sejak kemarin IB-HRS datang ke RS Ummi meminta general check-up."
"Karena sempat kelelahan saat disambut, disalami, dipeluk, dan diciumi ribuan Umat Islam yang rindu dan antusias," tuturnya.
Namun, kata Slamet, Rizieq Shihab saat ini menolak dibesuk oleh siapapun.
Bahkan, pengurus FPI dan PA 212 juga tidak diizinkan menemuinya.
"Dan beliau saat ini menolak semua tamu besuk, termasuk pengurus DPP FPI sekali pun."
"Sejak awal kami hanya tahu istirahat total di suatu tempat dan tidak boleh ada yang ganggu."
"Termasuk pengurus FPI dan PA 212 pun tidk diizinkan bertemu," paparnya.
Belum Dipanggil Polisi
Polri sudah memeriksa dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
Hal itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, dan peringatan Maulid Nabi di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Namun dalam dua kasus itu, Polri belum juga memanggil atau memeriksa Rizieq Shihab.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, alasan utama pihaknya belum memanggil Rizieq Shihab dalam kedua kasus itu adalah profesionalisme.
"Alasannya adalah profesionalisme."
"Kalau memang benang merahnya ke sana, pasti MRS akan dipanggil."
"Jadi sabar saja, dan tunggu saja waktunya," kata Awi di Mabes Polri, Kamis (26/11/2020).
Menurut Awi, Polda Jabar telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Maulid Nabi di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, dari penyelidikan ke penyidikan.
"Polda Jabar sudah menaikkan status kasus kerumunan di Megamendung ke penyidikan," ujar Awi, Kamis (26/11/2020).
Karena itu, kata dia, penyidik akan mulai melakukan penyidikan untuk menemukan tersangka dalam kasus ini.
"Termasuk mengumpulkan barang bukti dan alat buktinya. Kita tunggu saja hasilnya oleh penyidik," papar Awi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago, mengatakan naiknya status tersebut berdasarkan belasan saksi dan juga fakta yang didapat Polda Jawa Barat.
Kendati demikian, belum ada satu orang pun yang menjadi tersangka.
"Sejauh ini belum ada tersangka. Ini statusnya baru naik ke penyidikan ya,” cetus Erdi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menjelaskan, penyidik juga telah mengundang ahli epidemiologi hingga memeriksa CCTV di kawasan Megamendung.
"Ahli epidemiologi sudah kami undang ya."
"Penyidik juga menganalisa CCTV di TKP,” beber Patoppoi.
Rugi Sendiri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, ada sejumlah pihak yang tak memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.
Pihak yang tak hadir adalah putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, yang baru saja menikah.
"Karena ini adalah undangan klarifikasi, sehingga kalau yang diundang tidak hadir, maka yang rugi mereka sendiri," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, dengan klarifikasi, maka pihak yang diundang diberi kesempatan menjelaskan dan menerangkan ke penyidik apa yang terjadi menurut mereka.
"Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tapi tidak hadir, ya itu rugi sendiri."
"Jangan sampai nanti yang bersangkutan menjadi rugi sendiri," tutur Awi.
Sebab, kata dia, dari informasi klarifikasi yang disampaikan dalam proses penyelidikan itu, baru sebatas mencari atau untuk menemukan ada tidaknya dugaan peristiwa pidana atau perbuatan pidana.
"Kalau yang bersangkutan tidak mau hadir ya silakan saja, tentunya itu akan menjadi pertimbangan penyidik, apakah perlu lagi dipanggil atau tidaknya," ucap Awi.
Namun, katanya, jika pemanggilan dilakukan untuk diambil keterangan sebagai saksi di proses penyidikan, maka akan mengikuti prosedur sesuai KUHAP.
"Kalau sudah begitu, maka dipanggil sekali tak hadir akan dipanggil yang kedua kali."
"Jika tak hadir juga, akan dijemput paksa. Ini sesuai KUHAP," jelasnya.
Saat ini, lanjut Awi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menganalisa dan mengevaluasi hasil klarifikasi sejumlah pihak yang hadir dan dimintai keterangan penyidik.
"Juga mengevaluasi hasil pengumpulan barang bukti dan melakukan analisa digital forensik atas barang bukti yang ada."
"Dari sana akan ditentukan kapan gelar perkara dilakukan di depan JPU, untuk menentukan naik tidaknya kasus ke penyidikan," paparnya.
Sedikitnya dalam kasus ini sudah ada 16 saksi yang diklarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Mulai dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI A Riza Patria, dan Wali Kota Jakarta Pusat.
Juga, sejumlah kepala dinas di Pemprov DKI hingga ke Ketua RW dan RT di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penyidik juga sudah memintai klarifikasi dari pihak panitia penyelenggara akad nikah, sampai ke pekerja penyedia tenda saat acara digelar. (Vincentius Jyestha)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Medical Check Up di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab Menolak Dibesuk Siapapun, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/26/medical-check-up-di-rs-ummi-bogor-rizieq-shihab-menolak-dibesuk-siapapun?page=all.
Editor: Yaspen Martinus