Miliki dan Edarkan Narkoba Sabu, Remok Tidak Berkutik Ditangkap Polisi

Remok Abadi (31) warga Desa Gunung Megang luar, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, ditangkap karena memiliki dan mengedarkan Narkob

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Azwir Ahmad
Miliki dan Edarkan Narkoba Sabu, Remok Tidak Berkutik Ditangkap Polisi - reem.jpg
sripoku.com/ardani
Tersangka Remok Abadi
Miliki dan Edarkan Narkoba Sabu, Remok Tidak Berkutik Ditangkap Polisi - bebebe.jpg
sripoku.com/ardani
Barang Bukti

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Remok Abadi (31) warga Desa Gunung Megang luar, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, ditangkap karena memiliki dan mengedarkan Narkoba dirumahnya, Rabu (25/11/2020).

Terungkapnya kasus tersebut bermula team trabazz Polsek Gunung Megang mendapat informasi dari masyarakat yang resah bahwa di Desa Gunung Megang Luar sering terjadi transaksi narkoba jenis Sabu-sabu yang dilakukan oleh pelaku Remok Abadi.

Mendapat informasi tersebut team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawandan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Gunung Megang Luar. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut ternyata benar dan pelaku sedang berada di dalam rumahnya di Desa Gunung Megang Luar.

Kemudian team Trabazz Polsek Gunung Megang, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku, dan barang bukti sembilan paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu yang berada di dalam satu buah kotak pelastik warna Hitam dan uang tunai sebesar Rp 170 ribu, dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya yaitu Sembilan paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,50 Gram, Satu buah kotak warna Hitam, Satu buah pipit skop kecil plastik dan uang tunai sebesar Rp 170 ribu, di Mapolsek Gunung Megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved