Berita Selebriti
Bukan Karena Beda Perlakuan, Ini Alasan Millen Cyrus tak Ditahan di Sel Wanita Seperti Lucinta Luna
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap selebgram Millen Cyrus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
SRIPOKU.COM - Setelah Lucinta Luna, Millen Cyrus diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tentunya kabar yang menimpa keponakan Ashanty ini membuat kaget banyak pihak.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap selebgram Millen Cyrus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menangkap selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba jenis sabu.
Penempatan sel keponakan Ashanty pun seolah menjadi kontroversi.
Saat konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok, air mata Millen menetes.
Millen Cyrus meminta maaf atas perbuatannya. Dalam konferensi pers itu ia tampak sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya Millendaru ditangkap polisi Minggu 22 November 2020 dini hari, di satu hotel kawasan Jakarta Utara.
Millendaru diamankan bersama seorang pria berinisial JR serta barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.
Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, mengatakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus, akan ditahan di sel pria.

Kendati demikian, Ahrie mengatakan, sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.