Berita OKI

Modal Parang, Petani di OKI Ini Beralih jadi Tukang Begal, Sudah 7 Kali Beraksi

Riki (28 tahun) seorang petani ditangkap. Riki sudah tujuh kali melakukan pembegalan terhadap korbannya.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Riki (28 tahun) dan barang bukti satu unit motor Jupiter Z telah dibawa ke Mapolres Ogan Komering Ilir, Senin (23/11/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Riki (28 tahun) seorang petani ditangkap.

Riki sudah tujuh kali melakukan pembegalan terhadap korbannya.

Pelaku yang merupakan seorang petani berasal dari Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini diringkus, pada Minggu (22/11/2020) kemarin sekira pukul 17.00 di rumahnya oleh Tim Macan Komering Unit Pidum Polres OKI.

Kapolres OKI AKBP, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto mengatakan pelaku ini melakukan aksinya pembegalan bersama temannya teehadap seorang warga yang sedang melintas di jalan Desa Muara Burnai, Kecamatan Lempuing Jaya.

"Pelaku bersama Nanggri (DPO), kemarin sekira pukul 04.20 WIB beraksi di jalan raya R7 Desa Muara Burnai, dengan cara menghadang korban Suakat (37) bersama rekannya saat melintas di lokasi,"

"Ketika korban menghentikan sepeda motornya, para pelaku mengancam dengan menggunakan sebilah parang.

Pelaku mengambil motor Yamaha Jupiter Z dan tas milik korban," terangnya melalui sambungan telepon, Senin (23/11/2020).

Dikatakan lebih lanjut, di hari yang sama Tim Macan Komering segera melakukan pengintaian.

Hingga akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

"Anggota langsung melakukan pengejaran ke dusun 1 Desa Tugu Mulyo, kala itu pelaku sedang berusaha menghilangkan tanda-tanda di barang bukti dengan cara di cat memakai cat warna lain," terangnya.

Dengan membawa serta personil yang lengkap, Kasat Reskrim dapat dengan mudah menciduk pelaku Riki tanpa perlawanan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebanyak 7 kali.
Di Desa Bumi Agung berhasil mengambil 1 unit motor beat, lalu di Desa Tutupan berhasil mengambil handphone,"

"Kemudian di Desa Muara Burnai 2 kali dan berhasil mengambil 1 unit motor supra x dan 1 unit motor beat, setelah itu simpang bibur juga merampas handphone, terakhir beraksi di Desa Bunut dan berhasil mengambil 5 bungkus rokok korban," tegas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti satu unit motor Jupiter Z telah dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan penyidikan dan menggali keterangan lebih lanjut.

"Sedangkan untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran Tim Macan Komering Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved