Habib Rizieq

Polda Jawa Barat akan Panggil Habib Rizeq, Kerumunan Acara di Megamendung

KEPOLISIAN DAERAH Jawa Barat akan memanggil pimpinan FPI Habib Rizieq terkait kerumunan massa di acara di pesatren di Megamendung (Bogor), Jumat lalu.

Editor: Sutrisman Dinah
Tangkap layar Youtube Mubarok Husein
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus 

SRIPOKU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, akan memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55) terkait kegiatan di sebuah pesantren di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11) lalu.

Di pesantren di Megamendung milik Habib Rizieq yang dihadirinya itu menimbulkan kerumunan ribuan massa, bahkan menimbulkan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor.

Sebelum memanggil Habib Rizieq, Polda akan menyelesaikan pemanggilan untuk klarifikasi dari sejumlah pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor. Polisi juga memanggil panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung.

"Nah ini yang akan kita dalami, apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan kita dalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadi, alur permasalahannya akan jelas," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11).

Baca juga: Giliran Gubernur Lemhannas Ingatkan Habib Rizieq

Baca juga: 2 Gubernur Diperiksa Polisi, Anak dan Menantu Habib Rizieq Cuek, Pilih Pergi ke Tempat Dirahasiakan

"Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," kata Erdi.

Dikatakan, penyidik akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam acara peletakan batu pertama di pesantren Megamendung tersebut.

"Karena ini masalah situasi yang tidak normal, kita ketahui bersama pandemi Covid-19, nanti penyidik juga akan meminta keterangan ahli epidemiologi kalau tidak salah dari universitas terkemuka di jabar," katanya.

Sebelumnya, Polda Jabar melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq tersebut, berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan

Polda Jabar memanggil 10 orang dan 8 diantaranya sudah di klarifikasi Jumat kemarin.

Acara kerumunan yang digelar di Megamendung yang digelar setelah Habib Rizieq tiba di Tanah Air tiga hari  sebelumnya, diduga telah menjadi klaster baru penularan Covid-19. Habib Rizieq tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11), sebenarnya masih dalam masa karantina 14 hari sesuai protokol kesehatan.

Dugaan acara Megamendung tersebut telah menjadi klaster baru penularan Covid-19, Ketua Satuan Tugas Penggulangan Covid-19 Letjen Doni Monardo, telah mengimbau simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang terlibat berbagai acara Habib Rizieq agar melakukan tes Covid-19.

Menanggapi munculnya tiga klaster penularan Covid-19 terkait kerumunanan acara Habib Rizieq, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyampaikan keprihataninannya.

"Ini menjadi pelajaran mahal kepada siapa pun yang meremehkan dan abai terhadap protokol kesehatan. Tetap tetap mengadakan kegiatan dan berkerumunan, kita lihat yang di test cuman berapa tapi yang positip sangat signifikan," kata Rahmad kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (21/11).

Rahmad mengapresiasi Satgas Covid-19 Pusat yang sigap mengkoordinasikan dengan Satgas di daerah, untuk melakukan tracing terhadap peserta kegiatan Habib Rizieq. "Kalau tidak segera ditracing, bisa jadi ledakan dahsyat saudara kita yang kena Covid di Jabodetabek," kata politisi PDI Perjuangan itu. 

Rahmad mengimbau, siapa saja yang ikut acara Rizieq Shibab dan terdapat gejala mirip Covid-19, segera ke fasilitas kesehatan terdekat. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved