Breaking News

Terkait Video Asusila, Polisi Sebut Kemungkinan Gisella Anastasia Dipanggil Lagi Untuk Pemeriksaan

Terkait video mirip Gisel, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel

Editor: adi kurniawan
warta kota
Artis Gisella Anastasia saat memberikan keterangan pers seusai diperiksa 5 jam, terkait video miripnya. 

SRIPOKU.COM -- Terkait video mirip Gisel, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel ada kemungkinan untuk diperiksa lagi.

"Ya bisa saja Gisel dipanggil lagi nantinya, kapan aja bisa, BAP tambahan bisa dipanggil lagi, kurang, kami panggil lagi," tegas Yusri, saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Namun, Yusri tidak bisa mengungkapkan apakah Gisel menyangkal atau tidak perihal orang yang ada di dalam video syur tersebut saat diperksa.

"Isi dari berita acara pemeriksaan dikatakan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, itu hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan," ucap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video asusila yang diduga video mirip Gisel.

Kekasih Wijin, itu telah angkat bicara mengenai hal tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.

Baca juga: Pakar Kecewa Dengar Klarifikasi Adhietya Soal Video Syur Mirip Gisel, Tiba-tiba Isyarat: Pihak Sana

Sebab, ini bukan kali pertama sang pelantun “Cara Melupakanmu” ini tersandung masalah serupa.

Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.

===============================

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Bisa Dipanggil Lagi Berkait Video Syur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved