Berita Selebriti

Pasca Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Video Asusila, Gisel Diam Seribu Bahasa, Terkuak Statusnya Kini

Kehadiran Gisel itu pun memenuhi panggilan guna menunjulan dirinya sebagai warga negara yang patuh akan hukum.

warta kota
Artis Gisella Anastasia saat memberikan keterangan pers seusai diperiksa 5 jam. 

SRIPOKU.COM - Seminggu setelah kasus video asusila ramai di sosial media, Selasa (17/11/2020) Gisel akhirnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Terkait kasus video asusila mirip dirinya itu, Gisel menemui penyidik dan diperiksa selama lima jam.

Meski beberapa tudingan jatuh padanya, Gisel sendiri kini berstatus sebagai saksi.

Dilansir dari wartakota, Gisel mengikuti panggilan kepolisian dengan baik.

Janda satu anak ini tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB.

Kemudian, Gisel tiba-tiba berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), guna menjalani pemeriksaan.

Gisel 5 Jam Diperiksa Terkait Video Syur, Bilang Gak Berani Lakukan Ini hingga Tak Bertemu Tersangka

Baca juga: Pasca Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Video Asusila, Gisel Diam Seribu Bahasa, Terkuak Statusnya Kini

Baca juga: Kini Akui Menyesal Cerai dengan Gading Marten, Gisel Bongkar Penyebab Perpisahan, Jujur Ada 4 Faktor

"Misi, misi," kata Gisel sambil melangkahkan kakinya dengan cepat.

Gisel terlihat mengenakan baju putih dan celana krem serta masker, saat mendatangi Polda Metro Jaya. Ia pun bungkam kepada awak media yang sudah menanti kehadirannya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, wanita yang akrab disapa Gisel itu keluar dari gedung Ditreskrimsus bersama tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Ibunda Gempita Noura Marten itu terlihat tidak menunjukan kesedihannya setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam.

"Puji tuhan baik," kata Gisel.

Gisel mengakui bahwa pemeriksaan kasus video asusila tersebut merugikan namanya dan juga pekerjaannya.

"Keganggu banget," ucapnya.

Meski begitu, Gisel hanya ingin mengikuti proses hukum dengan baik.

Kehadirannya itu pun memenuhi panggilan guna menunjulan dirinya sebagai warga negara yang patuh akan hukum.

"Doain ya, makasih," ujar Gisel.

Namun saat ditanya lebih lanjut perihal pemeriksaan yang dijalani Gisel, ia tampak bungkam seribu bahasa.

Berdalih karena tak bawa face shield, Gisel lantas tak menjawab pertanyaan pewarta yang menunggu.

Gisel memilih berjalan menuju mobilnya yang sudah terparkir di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Covid.. covid.. covid.. covid. Aku nggak bawa face shield sayang permisi ya maaf banget.. maaf... maaf sayang nggak berani buka (masker)," ujar Gisella Anastasia yang kemudian masuk kedalam mobilnya.

Artis <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/gisel' title='Gisel'>Gisel</a>la Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/gisel' title='Gisel'>Gisel</a>la Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/video-asusila' title='video asusila'>video asusila</a> mirip dirinya. Tribunnews/Herudin

Sementara itu, sebelumnya polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui penyebar pertama dan pemeran di balik video tersebut.

Barang bukti berupa telfon genggam milik dua tersangka penyebar masif sudah diamankan dan dikeluarkan oleh pihak forensik.

"Handphone kedua tersangka sudah keluar dari forensik dan ada satu akun masih didalami penyidik cyber krimsus yang sepertinya ini lebih masif lagi menyebarkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari Tribunnews.com.

"Karena ini kita. Kejar penyebar masifnya sambil berjalan penyebar pertamanya. Termasuk yang di dalam video itu masih kita dalami," lanjutnya.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk mengendepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus video asusila mirip Gisel.

"Jangan Kita berandai kalau memang betul si A kita katakan A. Jadi jangan berandai asas praduga bersalah masih kita kedepankan," terangnya.

Motif Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi GA.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (13/11/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia. 

Meski telah mengetahui motif pelaku, Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Karena keduanya mengaku mendapatkan video syur tersebut juga dari media sosial.

Hingga akhirnya baik PP dan MM memutuskan untuk menyebarkan video asusila secara masif di Twitter.

"Apa motif daripada yang sekarang sudah jadi tersangka, ini kami masih mendalami terus."

"Awalnya adalah dia memang mendapatkan salah satu dari akun media sosial, kedua-duanya ini," tutur Kombes Pol Yusri.

Baca juga: Akui Takut Rumah Mewahnya Dikepung, Nikita Mirzani Ajak Ustaz Maaher Face to Face: Lillahitaala Gue

Baca juga: Hubungan dengan Imam Besar Bocor, Hotman Paris Sebut Habib Rizieq Ngefans Dirinya, Bukti Foto Berdua

Lanjut, dari pemeriksaan ditemukan dua motif PP dan MM menyebarkan video syur mirip GA.

Kombes Pol Yusri mengatakan hal itu dilakukan agar keduanya mendapatkan tambahan pengikut di Twitter.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.

Giveaway yang akan mereka ikuti memang memiliki syarat agar memiliki banyak pengikut.

"Kemudian dia share secara masif untuk apa? Pengakuannya dia untuk menaikkan followers-nya dia."

"Yang kedua untuk mengikuti giveaway kalau followers-nya banyak," tandas Kombes Pol Yusri.

Lebih lanjut, Yusri Yunus mengatakan, Gisel akan diperiksa dengan status saksi.

"Kenapa GA (Gisella Anastasia) kita panggil? Karena waktu di BAP, tersangka ngomong ada kata-kata GA. Makanya GA dipanggil," ucapnya.

Diketahui sebelumnya viral video syur berdurasi 19 detik di sosial media. Pemeran video panas itu disebut-sebut mirip Gisella Anastasia, hingga nama Gisel viral di Twitter.

"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved