Reuni 212 Ditunda, Diganti Acara Dialog Nasional Hadirkan 100 Tokoh dan Habib Rizieq

Acara reuni 212 dipastikan ditunda. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.

Editor: Yandi Triansyah
istimewa
Aksi 212 

SRIPOKU.COM - Acara reuni 212 dipastikan ditunda.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.

Menurut dia, ditundanya kegiatan 212 dengan alasan tidak mendapat izin menggunakan kawasan Monas.

"Pelaksanaan Reuni 212 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," tulis surat tersebut dilihat Tribunnews.com, Selasa (17/11/2020).

Reuni Akbar 212 di Monas yang ditunda pelaksanaannya, diganti dengan alternatif acara lainnya.

"Pada tanggal 2 Desember 2020, kami akan mengadakan Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," lanjut isi keterangan itu.

Terakhir, pihak GNPF Ulama, FPI, dan PA 212 mengimbau agar para umat muslim khususnya mujahid dan mujahidah, berdoa bersama agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim, dengan wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," demikian bunyi isi keterangan itu.

Polri tak Berikan Izin

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menegaskan tidak akan memberikan izin pelaksanaan kegiatan reuni Persatuan Alumni 212 (PA 212) yang rencanakan akan kembali digelar di kawasan Monumen Nasional.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan keputusan itu telah sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang melarang adanya kerumunan massa.

"Kami tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut, Awi menyampaikan tidak hanya kegiatan tersebut yang dilarang oleh Polri.

Ia menegaskan seluruh kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian akan dilarang oleh aparat penegak hukum.

Ia menyebutkan pihaknya juga tidak segan akan mrlakukan pembubaran apabila masih ada yang nekat melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Dapat Izin, Reuni PA 212 di Monas Resmi Ditunda,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved