Covid19

Menteri Agama Evaluasi Penyelenggaraan Umroh di Masa Pandemi, Ada Jemaah Terinfeksi Covid-19

KEMENTERIAN Agama segera mengevaluasi penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi virus corona. Ditemukan kasus Covid-19 terhadap jemaah.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Ilustrasi: Jemaah umroh tiba di Tanah Air 

Keempat, jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah, dikarenakan terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.

Kelima, saat kepulangan di tanah air, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR/SWAB dari Arab Saudi, dilakukan karantina dan wajib pemeriksaan PCR/SWAB di tanah air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta

Diketahui sebelumnya, pemerintah Arab Saudi, pada 1 November 2020, memberi izin kepada jemaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umrah.

Indonesia mendapat kehormatan menjadi yang pertama, selain Pakistan.

Total ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan tanggal 1, 3, dan 8 November 2020 .

Demi memastikan kelancaran umrah di masa pandemi tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, yang dipimpin oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman.

Tim terbang pada 9 November 2020 untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah berada di Arab Saudi.**** 

_____________________________

Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/16/kementerian-agama-evaluasi-umrah-saat-pandemi-covid-19?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved