VIDEO SYUR: Suami Bidan AY Ungkap Fakta Dokter AM akan Disanksi, Pernah Selingkuhi Istri pak Mantri
Seperti nasib rumah tangganya, pria yang berprofesi sebagai dokter ini mengungkapkan, nasib pak Mantri itu juga sama, cerai dari istrinya.
SRIPOKU.COM, JEMBER-Selain fakta baru jika sang dokter AM memang doyan selingkuh, suami dari Bidan AY mengungkap bahwa, sang Dokter adalah pemain lama dan doyan selingkuh.
Jauh sebelum kasus perselingkuhan sang Dokter dengan istrinya si Bidan AY Tersebut, pria yang memiliki profesi yang tak kalah mentereng dari Dokter AM ini mengatakan, sang Dokter juga selingkuh dengan seorang Bidan di tempatnya bekerja.
Adapun Bidan tersebut merupakan istri dari PNS yang juga bekerja di Puskesmas Curahnongko Jember yang merupakan seorang Mantri Kesehatan.
Seperti nasib rumah tangganya, pria yang berprofesi sebagai dokter ini mengungkapkan, nasib pak Mantri itu juga sama, cerai dari istrinya.
Akibat perbuatna mesumnya, nasib pelaku video syur, dokter AM dan bidan AY Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember, kini di ujung tanduk.
Sebab keduanya terancam sejumlah sanksi bila terbukti bersalah.
Seperti diberitakan sebelumnya, jabatan Dokter AM sebagai Kepala Puskesmas setempat dicopot sejak kasus tersebut mencuat ke permukaaan.
Kini Dokter AM di tempatkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember.
Sementara Bidan AY ditempatkan di Puskesnas lain.
Kepala Inspektorat Jember, Joko Santoso, menjelaskan Dinkes sudah memeriksa secara internal terhadap AM dan AY.
"Saat ini dokter AM ditarik ke Dinkes, dan AY ditempatkan diPuskesmas lain. Tidak satu tempat kerja. Sambil ada pemeriksaan internal di Dinkes," ujar Joko, Jumat (13/11/2020).
Berikut rangkuman fakta-faktanya.
1. Terancam sejumlah saksi sebagai PNS
Jika terbukti bersalah, Dokter AM dan Bidan AY bakal terancam sejumlah sanksi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Joko Santoso, sanksi terhadap PNS yang melanggar disiplin sudah diatur dalam PP Nomkr 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.