Berita Musirawas
Dua Pria Ini Kepergok Petik Sawit Milik PT GSSL di Musirawas, Kini Diamankan di Polsek Muara Beliti
Penangkapan berawal ketika security perusahaan sedang melaksanakan patroli di Divisi 2 Blok V.21 C dan D PT GSSL yang berlokasi di Desa Rantau
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Hauseri (48) dan rekannya Fitri (30) diamankan di Polsek Muara Beliti Polres Musirawas.
Dua sekawan warga Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musirawas ini ditangkap karena diduga mencuri buah sawit di kebun milik PT GSSL, Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 12.30.
Baca juga: Dilaporkan Curi Mesin Chainsaw dan HP Warga Sekampungnya, Pemuda di Musirawas Ini Dibekuk Polisi
Baca juga: Personil Polres Musirawas Periksa Kesehatan, Persiapan Pengaman Pilkada 2020
Penangkapan berawal ketika security perusahaan sedang melaksanakan patroli di Divisi 2 Blok V.21 C dan D PT GSSL yang berlokasi di Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musirawas.
Saat patroli, petugas keamanan perusahaan ini memergoki ada dua orang pelaku sedang memetik atau memanen buah sawit milik perusahaan di lokasi tersebut dengan menggunakan alat dodos.
Melihat itu, petugas langsung mendekati kedua pelaku.
Setelah didekati, petugas keamanan perusahaan melihat kedua pelaku sudah berhasil memanen buah sawit sebanyak 172 janjang atau tandan di lokasi tersebut.
Baca juga: POLSEK Gunung Megang Tangkap 4 Pencuri Buah Sawit Milik PT SBAL, BB 95 Tandan Buah Segar Satu Pikap
Baca juga: POLDA Sumsel Cek Kemampuan Personil Polres Musirawas, Kesiapan Pengamanan Pilkada Musirawas 2020
Mengetahui bahwa kedua pelaku melakukan pencurian, maka langsung ditangkap dan diamankan oleh petugas keamanan.
Setelah berhasil diamankan, petugas keamanan perusahaan kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Muara Beliti untuk diproses secara hukum.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Muara Beliti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka dan barang bukti berupa 172 janjang buah kelapa sawit, satu buah keranjang dan satu buah dodos atau alat panen sawit sudah diamankan dan masih dilakukan pendalaman perkara," ujarnya.
PROFIL Fuat Nopriadi Pratama, Anggota DPRD Musirawas PAW Partai Golkar, Sehari-sehari Berkebun Sawit |
![]() |
---|
Dukung Gerakan Pramuka, Pemkab Musirawas Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Lokasi Bumi Perkemahan |
![]() |
---|
Seorang Kakek Kepergok Ibu Muda, Cabuli Balita 3 Tahun di Dapur, Pelaku Diamuk Massa |
![]() |
---|
Senjata Makan Tuan, Hendak Bunuh Suami Wanita yang Diperkosanya, Dedi Tewas Kena Serangan Balik Yos |
![]() |
---|
BRIGPOL S Anggota dari Polres Musirawas Dipecat, AKBP Efrannedy : Jangan Sekali-kali Terjerumus |
![]() |
---|