news
Awalnya Dikira Barang Berharga, Ternyata Kopor yang Ditemukan di Pinggir Jalan Berisi 15 Kg Sabu
elasan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil ektasi ditemukan warga Kecamatan Katibung
SRIPOKU.COM, LAMPUNG-Belasan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil ektasi ditemukan warga Kecamatan Katibung sekira pukul 17.00 WIB pada selasa (2/11/2020).
Temuan belasan kilogram paket sabu dan ribuan pil ektasi yang tersimpan didal tas koper warna hitam itu dilaporkan ke Babinsa setempat.
Tas koper berisikan paket barang terlarang tersebut lalu diamankan ke Kodim 0421 Lampung Selatan.
Tas berisikan paket narkoba belasan kilogram sabu dan ribuan pil ektasi tersebut oleh Kodim 0421 diserahkan ke polres Lampung Selatan.
Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Inf. Enrico SN membenarkan adanya temuan paket narkoba jenis sabu belasan kilogram dan ribuan pil ektasi oleh warga di Kecamatan Katibung yang dilaporkan ke Babinsa setempat.
Paket narkoba jenis sabu ada 15 kilogram dan pil ektasi sebanyak 7.585 butir.
Paket narkoba tersebut tersimpan didalam tas koper dan tergeletak di pinggir Jalinsum.
"Petugas babinsa di Kecamatan Katibung menerim laporan dari warga yang menemukan tas koper yang tergeletak di sisi Jalinsum. Setelah dibuka isinya diduga narkoba," ujar Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Inf. Enrico SN saat penyerahan paket narkoba ke Polres pada Selasa malam.
Barang bukti temuan tas koper berisikan narkob jenis sabu dan pil ektasi tersebut diserahkan ke Polres dan diterima oleh Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi.
Tas koper berisikan paket narkoba tersebut dibawa ke polres untuk penyidikan lebih lanjut terkait siapa pemiliknya.
Kronologi
Sebanyak sekira 15 kilogram paket narkoba jenis sabu dan 7.585 butir pil ekstasi yang tersimpan di dalam tas koper dan tidak diketahui pemiliknya, diamankan oleh anggota Babinsa Koramil 421-10/KTB, Lampung Selatan, sekira pukul 17.00 WIB, pada Selasa (2/11/2020).
Dandim 0421 Lampung Selatan, Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho menjelaskan, tas koper berisikan paket narkoba jenis sabu dan pil ektasi itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sandi (30).
Sandi saat itu melintas dan sepeda motor miliknya mogok di tepi Jalinsum Desa Babatan, Kecamatan Katibung.
"Jadi, Sandi hendak berjalan ke arah Bandarlampung. Kebetulan motornya mogok. Saat itu dia melihat sebuah koper berwarna hitam di seberang sebelah kanan jalan," kata Letkol Inf Enrico SN.
Karena takut, lanjut Letkol Inf. Enrico, Sandi membawa koper itu ke pos penjagaan wisata pantai di Desa Tanjung Selaki dan melaporkan ke seorang tokoh setempat.
Karena belum berani membuka koper tersebut, kemudian penemuan koper itu dilaporkan ke Sertu Kurdi, Babinsa dari Kormil Katibung.
"Anggota babinsa kita juga tidak berani membuka koper itu lalu melapor ke Intel Pelda Ferdian. Lalu diketahui isi koper itu diduga narkoba," ujar Dandim 0421 Lampung Selatan saat pers rilis penyerahan ke pihak Polres Selasa malam.
Saat dibuka tas berisikan bungkusan yang diduga narkoba.
Mendapati barang yang mencurigakan, penemuan koper tersebut dilaporkan ke Dan-Unit, Pasi Intel dan Dandim 0421/Lampung Selatan.
Tas koper warna hitam yang ditemukan warga Katibung tersebut berisikan 8 bungkus pil ekstasi sebanyak 7.585 butir dan 15 bungkus (bermerk teh cina) dengan isi paket sabu yang berjumlah sekira 15 Kilogram.
Temuan tas koper hitam berisikan paket narkoba jenis sabu dan pil ektasi ini oleh pihak Kodim 0421 langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Lampung Selatab.
Tas berisikan paket narkoba diserahkan ke polres Lampung Selatan.
"Setelah rilis ini, tas koper berisikan paket narkoba langsung kami serahkan ke pak Kapolres melalui Kasatres Narkoba AKP Abadi," terang Letkol Inf Enrico SN.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi, belum banyak bisa memberikan keterangan terkait temuan tas koper berisikan paket narkoba di sisi Jalinsum di Kecamatan Katibung oleh warga.
Dirinya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
"Akan kita lakukan penyelidikan terkait temuan ini," tegas dirinya. (Tribunlampung.co.id/Dedi sutomo)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Penemuan Koper Berisi 15 Kg Sabu dan 7 Ribu Butir Ekstasi di Jalinsum Lampung Selatan, https://lampung.tribunnews.com/2020/11/04/kronologi-penemuan-koper-berisi-15-kg-sabu-dan-7-ribu-butir-ekstasi-di-jalinsum-lampung-selatan?page=3.
Penulis: Dedi Sutomo
Editor: wakos reza gautama