Berita Palembang

Tolak UU Cipta Kerja ke Senayan Mahasiswa Asal Sumsel Hanya Bertemu dengan Seorang Anggota DPR RI

DPRD Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu memfasilitasi 30 orang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Dok Syaiful Fadli
Rombongan mahasiswa asal Sumsel mendatangi gedung DPR RI untuk menyerahkan tuntutan penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- DPRD Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu memfasilitasi 30 orang mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi tentang penolakan UU Omnibus Law Ciptaker kepada DPR RI.

Hasil yang didapat, para mahasiswa hanya dapat bertemu dengan perwakilan dari Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mustafa Kamal.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli ST MM mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pada Selasa (27/10/2020) lalu dirinya ikut mengantar mahasiswa ke DPR RI.

Namun yang siap untuk bertemu hanya satu orang anggota DPR RI, sedangkan anggota lainnya sedang tidak berada di tempat karena masih dalam masa reses.

"Kita di DPRD Sumsel sudah memfasilitasi mahasiswa, namun ketika di DPR RI yang siap menerima saat itu hanya satu anggota DPR RI dan tim tenaga ahli," ujarnya, Senin (2/11/2020).

Selanjutnya, aspirasi dari aliansi mahasiswa Sumsel tersebut akan disampaikan dalam pandangan fraksi DPR RI yang akan mendatang lewat fraksi PKS.

Selain itu, para mahasiswa juga menyerahkan surat penolakan UU Omnibus Law Ciptaker ke Istana Negara, dan diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Isi tuntunan mahasiswa masih tetap sama, yaitu meminta agar Presiden RI, Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law tersebut.

Namun menurut Syaiful, sampai saat ini belum ada kabar bahwa pemerintah akan mengeluarkan Perppu tersebut.

Sehingga mahasiswa yang akan menindaklanjuti ini dengan mengajukan judical review ke Mahkamah Agung (MA).

"Langkah selanjutnya yang bisa ditempuh itu, karena UU ini sudah disahkan, sehingga tuntutan harusnya dibawa ke pusat," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved