Respon Informasi Warga, Sat Resnarkoba Polres Muaraenim Bekuk 3 Tersangka Transaksi Narkoba

Petugas Sat Resnarkoba Polres Muaraenim meringkus tiga orang laki-laki tersangka pelaku transaksi narkoba

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/ardani
Tsk Narkoba : Tiga Tersangka Narkoba dan BB diamankan di Mapolres Muara Enim. 

SRIPOKU.COM, MAUARENIM - Petugas Sat Resnarkoba Polres Muaraenim meringkus tiga orang laki-laki yang diduga melakukan transaksi narkoba di rumah kontrak Ardiansa Jalan Kolam Kadir Atas BTN Air Paku, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (31/10/2020).

Adapun ketiga tersangka adalah Jopi (38) warga Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat,
Ardiansa (34) dan Belly Matra (21) keduanya warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, beserta barang bukti 17 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 4,20 gram diamankan di Mapolres Muaraenim.

Pengungkapan kasus berawal berawal personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah Kontrakan Ardiansa sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, memerintahkan personil Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut, dan ternyata benar tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya KBO Narkoba Iptu Enjang dan Kanit Narkoba Ipda Toni beserta tim melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku . Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 17 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 4,20 gram.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dan saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu seberat 4,20 gram, satu tutup plastik warna Hitam, satu unit hp merk Asus warna Biru, satu unit hp merk Nokia warna Putih dan satu unit hp Nokia warna Putih,
sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved