Berita Muaraenim
Pulang Malam Lalu Dinasehati Orangtuanya, Gadis Ini Pilih Minum Racun Ikan, Nyawanya tak Tertolong
Seorang gadis EP (17) mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun ikan. EP nekat melakukan bunuh diri, karena tak terima dinasehati orangtuanya
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Seorang gadis EP (17) mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun ikan.
EP nekat melakukan bunuh diri, karena tak terima dinasehati orangtuanya, karena korban sering pulang malam.
EP mengakhiri hidupnya di rumah sang nenek Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (1/11/2020).
Minta Ditemani ke Pasar
Sebelum ditemukan tewas dengan cara minum racun.
Ep terlebih dahulu pergi ke pasar bersama tantenya ET.
Korban mengajak ET untuk pergi ke pasar desa Pagar Dewa.
Di pasar EP membeli racun dengan harga Rp 10 ribu.
Setelah itu, korban kembali ke rumah ET dan meminta tante untuk keluar rumah.
ET pun menuruti kemauan korban. Namun sang tante curiga.
Karena merasa curiga, ET masuk kembali ke dalam rumah dan betapa terkejutnya ia mendapati korban sudah tergeletak di dapur dalam keadaan mulut berbusa.
Di dekat korban ditemukan bungkus racun hama yang sudah terbuka.
Lalu ET memberitahukan ke tetangganya tentang kondisi EP dan mereka pun melihat kondisi korban.
Kemudian warga memberitahu bidan desa dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap korban yang sudah dalam kondisi kritis.
Melihat hal tersebut, langsung menghubungi mobil ambulance untuk dirujuk ke rumah sakit.
Namun belum sempat mobil ambulance tiba di lokasi, jiwa korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Korban dibawa ke rumah duka dan disemayamkan TPU Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
Korban Sering Pulang Malam
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Donni Ekas Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herly Setiawan, bahwa berdasarkan pengakuan orangtua korban, sebelum kejadian sempat menasehati
korban karena semalam tidak pulang ke rumah.
Mungkin tidak terima dinasehati, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan minum racun yang sebelumnya dibelinya di pasar.
Hasil pemeriksaan bidan, mulut korban mengeluarkan busa.
Pihaknya telah mengamankan barang bukti satu bungkus racun hama merk Dupont Lannate dalam keadaan sudah terbuka.
"Keluarga korban ikhlas dan menerima musibah tersebut, serta membuat surat pernyataan tidak bersedia korban dilakukan otopsi," jelasnya.(ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gadis-minum-racun-hama.jpg)