Batas Akhir Prakerja Gelombang 10 Buka di www.prakerja.go.id/faq Sekarang, Agar Tidak Dicabut Disini

Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Editor: adi kurniawan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). 

Louisa bilang, peserta yang dicabut tidak bisa mengajukan kepesertaan kembali. "Tidak bisa (mengajukan kembali). Betul (sudah di-blacklist)," ujarnya.

Sementara itu pada pendaftaran gelombang 10, pemerintah bakal menyerap 116.261 orang.

Penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 perserta terpenuhi 100 persen.

Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved