Kartun Nabi Muhammad

"Muslim di Dunia Berhak Bunuh Orang Perancis", Ini Twitt Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad

Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad, Kamis (29/10/2020) mentweet bahwa Muslim memiliki hak untuk membunuh jutaan orang Prancis.

Editor: Wiedarto
Kolase Sripoku.com
Mahathir Mohamad 

KUALA LUMPUR - Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad, Kamis (29/10/2020) mentweet bahwa Muslim memiliki hak untuk membunuh jutaan orang Perancis.

Hal itu disampaikannya setelah serangan mengerikan di gereja Nice yang memicu kemarahan meluas dan mendorong Twitter untuk menghapus postingannya.

Tiga orang terbunuh di sebuah gereja di kota Prancis selatan, dengan penyerang menggorok leher, setidaknya satu dari mereka.

Pihak berwenang menilai sebagai serangan jihadis terbaru untuk mengguncang negara itu, lansir AFP, Kamis (29/10/2020).

Tak lama kemudian, Mahathir yang merupakan Perdana Menteri (PM) Malaysia yang mayoritas Muslim hingga pemerintahannya runtuh pada Februari 2020 melontarkan ledakan luar biasa dalam serangkaian tweet di Twitter.

Merujuk pada pemenggalan kepala seorang guru sejafrah Prancis yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya, Mahathir mengatakan tidak menyetujui serangan itu.

Tetapi, tetapi kebebasan berekspresi tidak termasuk menghina orang lain.

"Terlepas dari agama yang dianut, orang yang marah membunuh," kata pria berusia 95 tahun yang blak-blakan itu.

Di masa lalu selalu menuai kontroversi atas pernyataan menyerang orang Yahudi dan komunitas LGBT.

"Prancis dalam perjalanan sejarahnya telah membunuh jutaan orang," katanya.

Banyak di antaranya adalah Muslim, sehingga memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu," ujarnya.

Tapi dia menambahkan pada umumnya Muslim belum menerapkan hukum 'mata ganti mata'.

Mahathir, yang menjabat sebagai perdana menteri Malaysia dua kali selama 24 tahun, mengatakan Presiden Prancis Emmanuel Macron tidak menunjukkan dirinya beradab, tetapi sangat primitif.

"Orang Prancis harus mengajari orang-orangnya untuk menghargai perasaan orang lain," harapnya/

"Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, maka Muslim berhak menghukum orang Prancis," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved