Berita Palembang

Pedagang Ikan Cupang di Palembang Ini Sudah Beberapa Kali Temukan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Pedagang di Kota Palembang, Sumatera Selatan kembali dibuat resah dengan beredarnya uang palsu pecahan Rp 50 hingga Rp 100 ribu.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Aldo pedagang ikan cupang di Palembang memperlihatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang ia terima, Kamis (29/10/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pedagang di Kota Palembang, Sumatera Selatan kembali dibuat resah dengan beredarnya uang palsu pecahan Rp 50 hingga Rp 100 ribu.

Salah seorang korbannya yakni Aldo warga Jalan Tanjung Burung, Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang.

Aldo kesehariannya sebagai pedagang ikan cupang dan juga memiliki usaha jasa kurir barang di Palembang.

Tak hanya sekali, Aldo menerima pecahan uang palsu.

Menurut dia, ini kali kedua kalinya yang membuatnya resah dan merasa dirugikan akan peredaran uang palsu tersebut.

Dikatakan Aldo, dirinya menerima uang palsu tersebut dari beberapa kurir pengantaran barang dagangannya.

Pada saat menerima uang dari kurirnya tersebut, terdapat uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah dua lembar yang mencurigakan.

"Waktu mereka sampai di rumah dan menyerahkan uang itu ada uang yang mencurigakan, itu karena tidak ada label dari Bank Indonesia.

Kemarin juga dapat lagi uang palsu pecahan Rp 50 ribu," kata Aldo, Kamis (29/10/2020).

Diceritakan Aldo, jika dilihat secara langsung uang palsu memang tidak terlihat beda dari uang asli.
Namun pada saat dilihat lebih jelas uang palsu tidak tampak adanya pita Bank Indonesia dan teksturnya lebih kasar dan ukurannya pun berbeda dari uang asli.

Aldo pun berharap dengan adanya kejadian tersebut, aparat kepolisian dapat mengusut para pelaku agar masyarakat tidak dibuat resah dengan peredaran uang tersebut.

Sebelumnya kejadian serupa juga dialami oleh Cek Nila (40) yang merupakan pemilik toko manisan di pinggir Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Gandus tersebut.

Cek Nila mengatakan peredaran uang palsu tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Terlebih uang palsu pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu tersebut sulit dibedakan dengan tangan kosong dan mata telanjang.

Dikatakan Cek Nila beredarnya uang palsu yang meresahkan masyarakat tersebut sudah terjadi sejak 3 bulan terakhir ini.

Warga pun berharap Polisi segera menindak dan menyelidiki kasus yang meresahkan dan merugikan masyarakat terutama para pedagang.

"Ya semoga polisi cepat mengungkap dan menangkap pelaku yang meredarkan uang palsu ini. Ini kan sangat merugikan kami, kalau polisi tidak bertindak bisa jadi peredaran uang palsu ini semakin jadi," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved