Masih Trauma, Bocah 9 Tahun Korban Rudapaksa di OKU Selatan Oleh Ayah Kandung Kerap Murung Ketakutan
Pasca mengalami korban asusila dari ayah Kandung sendiri, Bunga (nama samaran) gadis kecil berusia 9 Tahun warga Kabupaten OKU Selatan masih trauma
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: adi kurniawan
Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Pasca mengalami korban asusila dari ayah kandung sendiri, Bunga (nama samaran) gadis berusia 9 Tahun warga Kabupaten OKU Selatan masih mengalami trauma, Kamis (29/10/2020).
Dihimpun Sripoku.com, saat ini bocah yang masih duduk dikelas 3 Sekolah Dasar (SD) tersebut pasca diperiksa dari di Polres OKU Selatan telah kembali kerumahnya yang diurus oleh pihak keluarga.
"Korban masih trauma masih takut sama orang-orang terutama malam hari,"ujar Sekcam Kecamatan Tiga di Haji, M Yamin dihubungi Sripoku.com, Kamis (29/10/2020).
Dibeberkan Sudirman orang tua korban Hasrin dan istrinya RS (28) bukanlah warga asli di Desa tersebut, pelaku Hasrin warga pendatang dari Lengkiti Kabupaten OKU, sedangkan istrinya warga tinggal dari desa tetangga.
"Keduanya baru sekitar 6 tahun lalu menetap di sini, dengan keseharian mengurus kebun warga Desa sini,"ujar Kades Sudirman.
Pasca viral pemberitaan dimedia, Sudirman mengaku belum ada pihak terkait yang memberikan perhatian pada korban selaku bocah kecil menjadi korban Radupaksa yang masih dibawah umur.
"Belum ada yang melakukan pendampingan atau membesuk dari pihak manapun,"ujar Sudirman,"Kamis (29/10/2020).
Terpisah, Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Apromico SH, SIK, MM dalam waktu dekat segera melimpah kasus Radupaksa anak dibawah umur oleh ayah kandung tersebut ke Kejaksaan Kabupaten OKU Selatan.
"Tersangka telah kita tahan, hingga menunggu pemeriksaan sudah lengkap kemungkinan pekan depan kita limpahkan ke kejaksaan,"
Ditambahkan terkait kasus ini pihaknya sedang melengkapi berkara hingga digelar perkarakan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan Kabupaten OKU Selatan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka : Hasrin Sarnawi (27) pelaku pencabulan anak kandung saat diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (27/10/2020).