Operasi Zebra Musi 2020
Terjaring Razia, Warga Tak Perlu Repot Datang ke Kejaksaan Bisa Urus Via Online, Begini Caranya
Operasi zebra tahun 2020 digelar serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Operasi zebra ini sendiri dimulai pada 26 Oktober 2020
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Operasi zebra tahun 2020 digelar serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
Operasi zebra ini sendiri dimulai pada 26 Oktober 2020 dan akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
Adapun sasaran dari operasi kali ini yakni pelanggar yang tidak melengkapi surat kendaraan serta tidak melengkapi keamanan saat berkendara.
Masyarakat yang kedapatan melanggar aturan terkait operasi zebra tersebut akan dikenakan sanksi berupa tilang.
Untuk itulah agar terhindar dari sanksi tilang dari kepolisian, pengendara sebaiknya menyiapkan kelengkapan kendaraan sebelum keluar rumah.
Namun, bagi pengendara yang terlanjur tidak melengkapi surat-surat kendaraan yang berujung terkena sanksi tilang dari pihak kepolisian tak perlu takut dan khawatir mengenai hal tersebut.
Masyarakat pun tak perlu khawatir dan repot datang ke kantor kejaksaan untuk mengurus sanksi tilang yang terlanjur didapat karena melanggar aturan lalu lintas.
"Tidak perlu datang ke kantor kejaksaan untuk mengurus tilang, sekarang bisa langsung membayar tilang melalui online dengan menggunakan BRIVA," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol M Yakin, Rabu (28/10/2020).
Namun sebelum membayar surat tilang tersebut, nantinya masyarakat akan diarahkan dan diberi tau bagaimana cara melakukan pembayaran tilang tersebut.
Setelah melakukan pembayaran tersebut nantinya bukti transaksi diserahkan kepada petugas kepolisian.
Namun pembayaran ini memiliki batasan waktu yang mana jika berakhirnya batas waktu yang diberikan pelanggar terpaksa mengikuti sidang di pengadilan.
"Setelah bukti pembayaran diserahkan kepada petugas, baru nantinya barang yang disita seperti kendaraan maupun surat-surat bisa diserahkan kembali ke pemiliknya," lanjut Yakin.
Operasi Zebra Musi 2020 ada sejumlah pelanggaran yang akan menjadi fokus petugas.
Diantaranya tidak menggunakan helm, berbonceng tiga, melawan arus, menggunakan handphone pada saat mengendarai kendaraan, berlebihan muatan, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.
Tak hanya melakukan razia, dalam Operasi Zebra Musi 2020 aparat kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.