Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Tangkap 11 Pemuda Saat akan Ikut Demonstrasi UU Cipta Kerja, Dua Positif Narkoba
DEMONSTRASI menolak omnibus lawa UU Cipta Kerja,Rabu (28/10), berlanjut. Polisi menangkap 11 pemuda, dua positif narkoba.
SRIPOKU.COM --- Mahasiswa dan buruh kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menolak Undang-undang omnibus law (UU) Cipta Kerja, Rabu (28/10). Aksi digelar di berbagai lokasi.
Aksi mahasiswa juga diikuti massa dan 11 pemuda ditangkap saat akan demonstrasi UU Cipta Kerja di bawah Jembatan Semanggi, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Humas Polres Mertro Jakarta Selatan, AKP Rita OS, kesebelas pemuda yang ditangkap diperiksa dan menjalani rapid test, hasilnya non-reaktif. Namun dua diantaranya, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
AKP Rita OS mengatakan, hasil positif narkoba tersebut diketahui berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba jenis amphetamine,” kata Rita kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu sore.
Dua pemuda tersebut terdiri satu orang pengangguran dan satu pelajar. Hingga saat ini, dua pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Selanjutnya nanti kami proses, hasilnya nanti akan disampaikan,” kata Rita.
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan tak menemukan barang bukti terkait narkoba yang dikonsumsi kedua pemuda tersebut.
Dikatakan, sebelum ditangkap, sebanyak 11 pemuda diamankan Polres Metro Jakarta Selatan lantaran berniat mengikuti demonstrasi penolakan UU Cipta.
“Mereka diamankan di bawah (Jembatan) Semanggi,” kata Rita.
Sebelas pemuda tersebut diamankan itu, menumpang metromini. Pengamanan 11 pemuda tersebut dilakukan sebanyak dua tahap. “Pihak kepolisian mencurigai kira-kira, dicek mereka bukan dari mahasiswa. Akhirnya dibawa ke Polres,” ujar Rita.
Mereka yang diamankan terdiri dari satu karyawan, dua mahasiswa, empat pelajar dan empat orang tak bersekolah. Mereka berasal dari daerah Kapuk, Jakarta Utara.
“Sejauh ini mereka ikut-ikutan dari ajakan media sosial,” tambahnya.
Polres Jakarta Selatan juga melakukan rapid test kepada para pemuda tersebut. Hasil rapid test dinyatakan negatif.
Dikatakan, polisi akan mengembalikan 11 pemuda tersebut kepada orangtua masing-masing. “Saat ini kami masih menunggu kedatangan orangtua masing-masing,” kata Rita.****
______________________
Sumber: Kompas.com, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/28/19251211/11-pemuda-diamankan-saat-hendak-ikut-demo-omnibus-law-2-dari-mereka?page=all#page2.