Berita Palembang
Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Polres Muratara Kedapatan Bawa Sabu di Mobilnya
Seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka ditangkap anggota satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka ditangkap anggota satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas.
Oknum polisi berinisial AF ini diketahui bertugas di Polres Muratara.
Ditangkapnya anggota berpangkat Bripka ini karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di mobil miliknya.
AF ditangkap saat melintas di Jalan Jembatan Umum, Desa Wonorejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan saat diamankan terdapat barang bukti sabu-sabu seberat 10,13 gram.
"Di dalam mobil yang dikendarai oknum polisi ini petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik berukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,13 gram," kata Supriadi, Rabu (28/10/2020).
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Agya nopol B 1608 VKL warna orange, persisnya di bawah jok sopir yang dibawa pelaku.
“Tersangka dan berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas,” kata Supriadi.
Supriadi menambahkan, Satres Narkoba Polres Mura hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku apakah hanya sebagai pemakai atau pengedar.
“Masih didalami, apakah pemakai atau pengedar. Karena saat diamankan sedang dilakukan razia di jalan dan ditemukan barang bukti.
Tetap proses sidik, terancam dipecat dan tidak ada toleransi,” kata Supriadi.
Polisi Pangkat Kompol jadi Kurir
Sebelumnya kejadian serupa terjadi di Riau.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir bandar sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua pelaku yakni berinisial HW (52), dan IZ (55).
Satu dari pelaku yakni IZ, merupakan oknum perwira berpangkat Kompol bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Dari penangkapan dua pelaku ini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 16 kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2020).
Usai penangkapan itu, dengan tegas Agung mengatakan jika IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan.
Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.
Tak hanya itu, Agung pun berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.
"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," ungkapnya.
Kronologi penangkapan, sudah diintai
Kata Agung, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sudah diintai.
Awalnya tersangka HW ditelepon oleh seseorang berinisial HR yang masih DPO untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.
Kemudian, HW menelepon IZ untuk ikut mengambil barang haram itu.
Mereka lalu berangkat mengambil sabu dengan menggunakan mobil Opel Blazer.
"Setibanya di Jalan Parit Indah, datang dua orang menggunakan sepeda motor memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil," ujarnya.
Usai menerima barang tersebut, tersangka mengetahui jika polisi sudah melakukan pengintaian, pelaku kemudian melarikan diri.
Kata Agung, melihat pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran.
Bahkan, lanjutnya, polisi sempat memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikan mereka.
Namun, para pelaku terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain.
Akibatnya, IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggug dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Sementara rekannya HW mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil.
"Petugas akhirnya berhasil menghentikan pelarian dua tersangka dan mengamankan barang bukti 16 bungkus sabu dalam bentuk kemasan teh.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Riau," ungkapnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul VIRAL Aksi Kejar-kejaran Menangkap Polisi Berpangkat Kompol Bawa Sabu 16 Kg, Terjadi Tembak-tembakan,