Lawan Covid19
Presiden Anggarkan Dana Rp 695,2 Triliun untuk Tangani Pandemi Covid-19
DANA penanggulang wabah pandemi Covid-19 digelontorkan mencapai Rp 695,2 Triliun; melampaui alokasi awal Rp600 Triliun.
SRIPOKU.COM -- Presiden Joko Widodo mengeluarkan dana penanganan pandemi virus corona atau Covid-19, mencapai lebih dari Rp695,2 Triliun. Melampaui perkiraan awal yang dianggarkan Rp600 Triliun.
Pengeluar selama delapan bulan hingga saat ini, pemerintah telah menaikkan anggaran dari angka sebelumnya Rp 677,2 triliun.
Alokasi anggaran ini diperuntukkan penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM (usaha mandiri, kecil dan menengah) dan dunia usaha, serta bantuan untuk pemerintah daerah Rp 87,5 triliun.
Untuk pengeluaran kesehatan mencapai Rp 203,9, perlindungan sosial Rp 120,61 triliun, dan insentif usaha Rp 123,46 triliun, serta alokasi untuk UMKM mencapai Rp 106,11 triliun. Sementara Rp 53,57 triliun sisanya untuk pembiayaan koorporasi.
Demikian laporan satu tahun kepemimpinan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin, berupa Pelaporan Tahun 2020, ‘Bangkit untuk Indonesia Maju’.
“Jadi dengan model kolaboratif ini, presiden menurunkan dana sebanyak Rp 695,20 triliun untuk menghadapi Covid-19 saja. Dan tentu hampir Rp 2.000 triliun lebih di APBN untuk keperluan Indonesia maju,” kata Fadjroel Rachman dalam Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin, Senin (26/10).
Dalam laporannya, pemerintah meminta masyarakat memanfaatkan situasi Covid-19 untuk berinovasi, membuat kolaborasi, kemudian membuat kegiatan bersifat positif dan produktif.
“Dalam momentum pandemi selalu ada dua krisis, satu bahaya, satu peluang. Presiden mengatakan waspada terhadap peluang, tetapi manfaatkan, bajak kesempatan tersebut untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk kita semua,” jelas Fadjroel.
Dalam kesempatan itu disampaikan rencana Presiden untuk melakukan perubahan struktural besar-besaran. Yakni mewujudkan Indonesia menjadi lima besar dunia secara ekonomi di tahun 2045.
“Ada optimisme, kalau tadinya berencana menjadi 5 besar di tahun 2045, ketika sekarang 215 negara di dunia menghadapi yang namanya resesi, dan Indonesia memang terkena, tetapi terkendali di 5,32 persen, presiden menganggap kita harus manfaatkan ini,” kata Fadjroel.
Dalam laporannya, Presiden menyebut bahwa pada Juni 2020 Indonesia ditempatkan di posisi nomor 1 dalam global business complexity index. Artinya regulasi dan birokrasi di Indonesia ditempatkan sebagai yang paling rumit di dunia.
Menurut Fadjroel, peringatan dari global business complexity index ini, Presiden mengeluarkan Undang-undang Cipta Kerja. Undang-undang omnibus law ini dimaksudkan untuk mempercepat kegiatan bisnis. Dengan satu tujuan, Indonesia Maju dapat terwujud secepatnya.
Diharapkan, UU Cipta Kerja mampu meningkatkan perkembangan UMKM, serta industri padat tenaga kerja. Dikatakan, UMKM akan menjadi tulang punggung perekonomian mendatang.
Diungkapkan, saat ini terdapat 64 juta unit UMKM di Indonesia. Dari angka itu, UMKM mampu menyumbang sebesar 60 persen pada pembangunan, karena melibatkan 116 juta orang; sementara unit usaha besar hanya mampu menyumbang 1 persen.
“Kita ganti perizinan usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian perseroan terbatas dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan operasi didirikan hanya 9 orang, sertifikasi halal bagi UMKM gratis dibiayai oleh APBN. Pandemi menyulitkan tapi membuka peluang,” pungkas Fadjroel. ****
__________________
Sumber: (tribun network/genik)