Berita OKU Selatan
Oknum ASN di OKU Selatan Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Kini Diringkus Satres Narkoba
Seorang pria FR (30) sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU Selatan terjerat kasus Narkoba jenis sabu.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Seorang pria FR (30) sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU Selatan terjerat kasus Narkoba jenis sabu.
Tersangka FR yang beralamat di wilayah Pasar Lama Ulu Kelurahan Bumi Agung Kec. Muaradua Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan ini diringkus petugas kedapatan membawa dua bungkus paket sabu seberat 1,43 gram.
Penangkapan tersangka yang berbadan gempal diduga sebagai seorang pengedar sekaligus pengguna barang haram tersebut.
Bermula dari informasi tersangka sebagai pengedar sedang membawa narkotika jenis sabu, sehingga petugas mengamankan pelaku di depan sebuah Kontrakan di Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan OKU Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres OKU Selatan melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu SH terkait adanya seorang oknum ASN diringkus petugas kepolisian karena kasus Narkotika jenis sabu.
"Iya benar ada seorang PNS yang diamankan terkait kasus Narkoba,"ujar Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu, Minggu (25/10/2020).
Disampaikan Iptu Beni, saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan dua bungkus paket sabu yang disimpan di dalam sebuah kantong celana yang dikenakan oleh tersangka FR.
Selain dua bungkus paket narkoba jenis sabu seberat 1.43 gram, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) lainnya berupa sepeda motor yang dikendarai tersangka, celana panjang, sebuah handphone dan tas milik tersangka FR.