Berita Palembang

Mulai Tahun Depan Gaji PNS, TNI Polri Dipotong, Begini Respon ASN di Sumsel

Presiden Joko Widodo sendiri yang menyetujui pemotongan gaji PNS, TNI dan Polri tersebut.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Gaji ke-13 PNS
Ilustrasi - Gaji 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mulai Januari Tahun 2021 gaji PNS, TNI dan Polri akan dipotong sebesar 2,5 persen.

Presiden Joko Widodo sendiri yang menyetujui pemotongan gaji PNS, TNI dan Polri tersebut.

Pemotongan gaji ini rupanya akan digunakan untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Keputusan tersebut tentu menimbulkan kekecewaan dari para PNS, TNI dan Polri.

Salah satunya PNS Guru SD di Banyuasin, Huzaima tidak setuju dengan adanya pemotongan gaji tersebut.

Tapera dinilai tidak jelas dan tidak transparan, bahkan yang dapat menikmati hanya kalangan tertentu saja.

Bagi pegawai yang berminat membeli perumahan saja, namun yang dibantu hanya uang muka atau DP saja.

Sedangkan untuk urusan administrasi pun masih dipersulit bagi para PNS.

"Bagaimana juga untuk PNS yang tinggal di pedesaan, yang ingin memiliki rumah, sedangkan belum ada perumahan untuk daerah terpencil," ujarnya, Minggu (25/10/2020)

Hal ini menunjukkan potongan untuk Tapera itu tidak berkeadilan, yang menikmati hanya kalangan tertentu saja.

Sedangkan menurut salah satu anggota TNI Bapers Kumdam II/Swj, Serda Heru Kurniawan, sebagai anggota TNI keputusan apapun maka harus mengikuti kebijakan tersebut.

Meskipun pada kenyataannya kebijakan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan para anggota TNI.

"Kita sebagai TNI harus pro dengan kebijakan pemerintah, ya meskipun hati menolak," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved